Harga BBM Naik

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Terminal Simpang Aur Bukittinggi tak Stabil

Tarif angkutan umum di Terminal Tipe A Simpang Aur Bukittinggi tak stabil pasca kenaikan harga BBM Subsidi, Minggu (4/9/2022).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/FUADI ZIKRI
Suasana di Terminal Tipe A Simpang Aur Bukittinggi. Pasca kenaikan harga BBM Subsidi, kekacauan ongkos angkutan umum terjadi di Terminal Tipe A Simpang Aur Bukittinggi, Minggu (4/9/2022). 

Laporan reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tarif angkutan umum di Terminal Tipe A Simpang Aur Bukittinggi tak stabil pasca kenaikan harga BBM Subsidi, Minggu (4/9/2022).

Ada sejumlah pengusaha yang menaikan tarif angkutan umum dan ada pula yang tidak, baik Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).

Adapun yang menaikan tarif belum terdapat aturan baku yang mengatur, ini artinya masih sesuai dengan perkiraan biaya operasional yang dikeluarkan akibat kenaikan BBM.

Dodi, agen keberangkatan PO Family Raya Ceria menyebut, tarif bus penumpang ke Provinsi Jambi dari Bukittinggi saat ini naik dari Rp150.000 menjadi Rp175.000 per tiket.

"Kalau ke Muaro Bungo naik Rp30.000 yang sebelumnya Rp100.000 per tiket," ujarnya kepada TribunPadang.com, Minggu siang.

Berbeda halnya dengan Ijon, agen PO Pangeran.

Ia menuturkan, belum ada kenaikan tarif bus dari Kota Bukittinggi menuju luar provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

"Kalau di sini kamu dari Pangeran belum (menaikan harga), mungkin besok, kalau sekarang kita masih normal, Rp495 ke Jawa," ungkapnya.

Tarif angkutan umum di Terminal Tipe A Simpang Aur Bukittinggi tak stabil pasca kenaikan harga BBM Subsidi, Minggu (4/9/2022).
Tarif angkutan umum di Terminal Tipe A Simpang Aur Bukittinggi tak stabil pasca kenaikan harga BBM Subsidi, Minggu (4/9/2022). (TRIBUNPADANG.COM/FUADI ZIKRI)

Rata-rata kenaikan tarif tiket untuk AKAP di Terminal Simpang Aur dari Rp25.000 hingga Rp35.000 per tiket tergantung rute perjalanan.

Sementara itu, ongkos AKDP terpantau naik rata-rata Rp10.000 per tiket, serta ada pula yang tidak menaikkan.

"Biasanya kita Rp45.000 ke Pasaman paling jauh, kita naikkan Rp10.000, untuk tambahan beli minyak perjalanan. Ini kita yang menaikan bukan yang resminya," ujar seorang agen yang akrab disapa Bobo itu.

Rusman, agen lainnya menyebut, dampak dari kenaikan tarif bus berpengaruh besar terhadap jumlah penumpang.

Biasanya, kata dia, kendaraan yang bisa dioperasionalkan cukup banyak.

Akan tetapi sekarang banyak yang parkir karena terkendala uang pembeli minyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved