Fraksi PKS DPRD Padang Ajukan Interpelasi ke Wako, Junaidi Hendri: Carikan Solusi Bagi Guru Honorer
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang ikut menjadi inisiator mengajukan hak interpelasi terhadap Wali
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang ikut menjadi inisiator mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang Hendri Septa.
Hal ini dibenarkan oleh Junaidi Hendri, salah seorang inisator dari Fraksi PKS DPRD Padang, saat dihubungi, Kamis (25/8/2022)
Dijelaskannya, pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan lalainya jajaran Pemko Padang dalam mengajukan guru honorer pada formasi PPPK.
Baca juga: DPRD Padang Ajukan Hak Interpelasi Wako, Pertanyakan Nasib Guru Honorer yang Tak Diajukan pada PPPK
"Kita ingin menanyakan ke Saudara Wali Kota, kenapa bisa lalai mengajukan formasi itu dan bagaimana jalan keluarnya?," ungkap Junaidi Hendri.
Junaidi Hendri mengatakan, dampak tidak diajukan guru honorer pada formasi PPPK ini, pada tahun 2023 nanti seluruh guru honorer di Padang bisa tidak ada lagi.
Sebab adanya aturan KemenpanRB yang menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023.
"Sementara 70 persen guru SD dan SMP di Padang ialah guru honorer. Nanti siapa lagi yang akan mengajar anak-anak kita di sekolah," ungkapnya.
Junaidi Hendri mengatakan, pengajuan hak interpelasi ini untuk mengingatkan Wali Kota Padang bahwa memimpin itu harus serius.
Lanjutnya, serius mengkonsolidasikan para jajarannya supaya tidak terjadi kelalaian seperti kasus guru honorer ini.
"Kedua kita minta saudara wali kota untuk mencarikan jalan keluarnya.
Baca juga: VIDEO Ketua DPRD Padang Temui Massa Unjuk Rasa, Syafrial Kani: Kami Bersama Guru Honorer
Bagaimana cara membuka e formasi yang sudah ditutup KemenpanRB ini, karena ini berpengaruh pada nasib ribuan guru honorer itu," ungkapnya.
Dikatakan, terdapat delapan anggota dewan yang mengajukan hak tersebut dan sudah memenuhi syarat minimal pengajuan hak interpelasi
"Dari Fraksi PKS ada saya, Pun Ardi, dan Andi Wijaya Kusuma," ungkapnya. (*)