DPRD Padang Ajukan Hak Interpelasi Wako, Pertanyakan Nasib Guru Honorer yang Tak Diajukan pada PPPK

Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sepakat untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sepakat untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial yang juga inisiator mengajukan hak interpelasi tersebut,  Kamis (25/8/2022).

"Hari ini saya akan masukan surat tersebut ke pimpinan DPRD dan minta diagendakan bersama Bamus kapan akan diselenggarakan hak interpelasi tersebut," ungkap Budi Syahrial.

Baca juga: Dukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Kadis Kehutanan Sumbar Apresiasi Semen Padang

Dijelaskannya, hak interpelasi ini untuk mempertanyaan kebijakan Wali Kota Padang yang jajarannya terlambat mengajukan 1228 guru honorer pada formasi PPPK.

Dampaknya membuat para guru lulus passing grade tersebut tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2022 ini.

"Karena keterlambatan Pemko Padang dan tidak dimasukan guru honorer ke e-formasi membuat para guru honorer teraniaya," ungkapnya.

Baca juga: Koridor VI Trans Padang Rute Pasar Raya-Kampus Unand Beroperasi Oktober 2022, PSM Gandeng 4 PT

"Kelalaian Pemko Padang ini sangat berat dampaknya dan sebagai anggota dewan, kita merasa ada utang moral mempertanyakan," tambahnya.

Budi Syahrial menambahkan, para guru yang mengatasnamakan forum guru lulus passing grade (FGLP) tersebut juga sudah berulang kali mempertanyakan hal tersebut ke Wali Kota.

Namun hingga saat ini, Wali Kota Padang tidak kunjung menanggapi dan menjelaskan kepada ribuan guru honorer tersebut.

"Jawabannya juga tidak jelas dan tidak pasti, untuk itu kita DPRD mempertanyakan ke wali kota," ungkapnya.

Hak interpelasi inikan proses politik, kata Budi Syahrial bisa saja digagalkan oleh beberapa orang yang tidak suka. 

"Tapi yang menandatangani hak interpeletasi bisa dilihat oleh guru, siapa saja anggota dewan yang serius memperjuangkan nasib mereka," ungkapnya.

Dikatakan, delapan anggota dewan ini berasal dari empat fraksi DPRD Padang, yakni Fraksi Gerinda, Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi Gerindar.

Dari Fraksi Gerinda ada tiga anggota dewan yakni Budi Syahrial, Manufer dan Amron Tono.

Selanjutnya Salisma dari Fraksi Demokrat, Andi Wijaya, Pun Ardi, Junaidi Hendri dari Fraksi PKS dan Dasmon dari Fraksi PPP. (*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved