Demo Guru di Padang

Update Nasib Guru Honorer di Padang, Arfian: Semoga Kemenpan RB Bisa, Kembali Buka Sistem e-Formasi

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang s

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang sudah lulus PPPK menyusul adanya demo giru di Padang, Senin kemarin. Pihaknya akan menemui lagi KemenpanRB agar sistem e-formasi bisa dibuka kembali menyusul desakan lewat aksi demo guru di Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang sudah lulus PPPK menyusul adanya demo giru di Padang, Senin kemarin.

Menurutnya, pada  Selasa (23/8/2022) hari ini pihaknya akan menemui lagi KemenpanRB agar sistem e-formasi bisa dibuka kembali menyusul desakan lewat aksi demo guru di Padang, Senin kemarin. 

"Kemarin (Senin 22/8/2022-red) Sekretaris Disdik Padang sudah berangkat ke Jakarta untuk bertemu lagi Kemenpan RB,"

"Hingga saat ini belum ada informasi dari Kemenpan RB soal pembukaan e-formasi ini," ungkap Arfian, Selasa (23/8/2022)

Arfian mengatakan sebelum ada SK pengangkatan guru honorer sebagai PPPK, data mereka harus diinput pada sistim e formasi.

Lalu diverifikasi, divalidasi barulah keluar nomor induk calon pegawai PPPK itu.

Arfian berharap, KemenpanRB bisa membuka kembali sistim tersebut, sehingga bisa diajukan formasi guru honorer.

"Kita berharap mudahan-mudahan Kemenpan RB bisa kembali membuka sistem e formasi tersebut," ungkap Arfian.

Apabila e formasi KemenpanRB tidak bisa dibuka lagi, Arfian mengatakan, pengajuan formasi guru PPPK ini akan dilakukan tahun depan.

"InsyaAllah kalau tidak bisa Tahun (2022) ini, akan kita coba tahun 2023," ungkapnya.

Meskipun direncanakan diajukan pada Tahun 2023, guru honorer yang lulus passing grade akan tetap mengajar

Soal gaji, sekolah bisa menggunakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk gaji mereka

"Ditundanya tidak sampai setahun, mudah-mudahan awal Tahun 2023 sudah bisa diproses," ungkapnya.

Arfian mengatakan, formasi PPPK yang diajukan sebanyak yang lulus passing grade sebelumnya.

Nasib Ribuan Guru Honorer

Dilansir TribunPadang.com, hingga saat ini, nasib ribuan guru honorer, yang telah lulus passing grade di Kota Padang belumlah ada kejelasan, menyusul adanya aksi demo guru di Padang, Senin (22/8/2022).

Pasalnya, daftar mereka belumlah dimasukan ke sistim e-formasi KemenpanRB, dikarenakan batas waktu pengajuan formasi tersebut terakhir pada Senin (22/8/2022) -- persis digelarnya aksi demo guru di Padang, kemarin.

Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni, menilai keterlambatan pengajuan formasi guru honorer sebagai PPPK, diduga karena relatif buruknya koordinasi antar jajaran Pemko Padang.

"Pertama, ini menandakan buruknya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM Padang, sehingga terlambat mengajukan formasi," kata Erianjoni, Selasa (23/8/2022).

Kendati Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian sempat mengungkap alasan keterlambatan pengajuan formasi guru honorer melalui sistim e-formasi.

Arfian mengatakan, sebelum mengajukan formasi, badan kepegawaian terlebih dahulu melihat ketersedian anggaran yang ada pada APBD Pemko Padang.

"Dari awal kami BKPDM dan Disdik tidak mengetahui, bahwa anggaran untuk guru PPPK ini sudah dimasukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Sehingga terlambat mengajukan formasi ini," ungkap Arfian, Selasa (23/8/2022)

Selanjutnya Erianjonu, berpendapat atas kondisi itu juga bahwa penanda kurangnya perhatian pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib guru honorer.

Menurutnya, jika pemerintah lalai memperhatikan sumber daya manusia tenaga pendidik, kualitas pendidikan akan bisa turun.

"Ini perlu dipertanyakan, komitmen pemda memperhatikan nasib gurunya," ujar Erianjoni.

Dikatakannya, Pemko Padang harus memperjuangan hak guru honorer yang lulus passing grade tersebut.

Sebab seluruh prosedur sudah dilalui, mereka sudah mengikuti ujian juga.

Harusnya Pemko Padang memperjuangkan agar segera diangkat jadi PPPK.

"Mereka diperjuangkan agar jadi PPPK," ungkap Erianjoni.

Dikatakan, dalam peraturan baru tidak adalagi guru honorer, namun harus PPPK

Para guru honorer ini telah mengabdi lama untuk daerah, sudah semestinya pemerintah mensejahterakan dengan diangkat menjadi PPPK

"Mereka berhak menjadi PPPK, karena sudah lama mengabdi, dan kesejahteraan mereka perlu jadi perhatian pemerintah," ungkap Erianjoni. 

Sekaitan itu, Kepala BKPSDM Pemko Padang Arfian, menegaskan bahwa pihak pemko Padang tetap komit serta meminta guru honorer yang sudah lulus passing grad agar bersabar.

"Yakinlah kami dari pemerintah kota Padang tetap akan memprioritaskan guru honorer," ungkap Arfian.

Baca juga: Pemko Padang Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Formasi Guru Honorer, Sebut Soal Anggaran

Keterlambatan Informasi

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian mengungkap alasan keterlambatan pengajuan formasi guru honorer melalui sistim e-formasi.

Arfian mengatakan, sebelum mengajukan formasi, badan kepegawaian terlebih dahulu melihat ketersedian anggaran yang ada pada APBD Pemko Padang.

Saat itu, pihaknya tidak mengetahui bahwa anggaran guru PPPK sudah disediakan pada Dana Alokasi Umum (DAN).

Lanjutnya, karena keterlambatan mendapatkan informasi tersebut yang membuat berkas guru formasi terlambat diajukan ke sistim e formasi.

"Dari awal kami BKPDM dan Disdik tidak mengetahui, bahwa anggaran untuk guru PPPK ini sudah dimasukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Sehingga terlambat mengajukan formasi ini," ungkap Arfian, Selasa (23/8/2022)

Arfian menambahkan, informasi terakhir anggaran untuk PPPK guru honorer ini sudah disediakan pada Tahun 2022 maupun pada Tahun 2023 mendatang.

"Totalnya satu tahun itu Rp 73 Miliar untuk 1226 guru honorer tersebut," ungkap Arfian.

Arfian mengimbau supaya guru honorer, yang sudah lulus passing grade mohon bersabar menunggu keputusan dari KemenpanRB.

"Yakinlah kami dari pemerintah kota Padang tetap akan memprioritaskan guru honorer," ungkap Arfian.

Baca juga: Pemko Padang Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Formasi Guru Honorer, Sebut Soal Anggaran

Nasib Ribuan
Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni mencermati soal, nasib ribuan guru honorer, yang telah lulus passing grade di Kota Padang belumlah ada kejelasan, menyusul adanya aksi demo guru di Padang, Senin (22/8/2022). Menurutnya, penyebab, daftar nama mereka belumlah dimasukan ke sistim e-formasi KemenpanRB, dikarenakan batas waktu pengajuan formasi tersebut terakhir pada Senin (22/8/2022) -- persis digelarnya aksi demo guru di Padang, kemarin.

Baca juga: Breaking News Aksi Demo Guru di Padang, Bawa Spanduk hingga Nyanyikan Hymne Guru

Aksi Demo Guru di Padang

Dilansir TribunPadang.com, Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Guru Kota Padang melakukan aksi demo menuju Kantor DPRD Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/8/2022).

Pantauan TribunPadang.com terlihat rombongan para guru ini berada di dekat lampu merah (traffic light) Jalan Sawahan, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Para guru ini datang membawa spanduk berisi curahan hatinya sambil berjalan melewati SPBU Sawahan pada Senin sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 di Padang, Prioritaskan 6.152 Tenaga Honorer

Unjuk Honorer
Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Guru Kota Padang melakukan aksi demo menuju Kantor DPRD Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/8/2022).(TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Selanjutnya rombongan berjalan bersama-sama menuju kawasan Kantor DPRD Kota Padang.

Aksi demo ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan petugas Satpol PP Kota Padang.

Peserta aksi pun berurai air mata saat menyanyikan lagu Hymne Guru saat berada di depan Kantor DPRD Kota Padang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Tulisan ini juga terkait artikel di TribunPadang.com, yang berjudul Pemko Padang Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Formasi Guru Honorer, Sebut Soal Anggaran

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved