Demo Guru di Padang

Update Nasib Guru Honorer di Padang, Arfian: Semoga Kemenpan RB Bisa, Kembali Buka Sistem e-Formasi

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang s

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang sudah lulus PPPK menyusul adanya demo giru di Padang, Senin kemarin. Pihaknya akan menemui lagi KemenpanRB agar sistem e-formasi bisa dibuka kembali menyusul desakan lewat aksi demo guru di Padang. 

Para guru honorer ini telah mengabdi lama untuk daerah, sudah semestinya pemerintah mensejahterakan dengan diangkat menjadi PPPK

"Mereka berhak menjadi PPPK, karena sudah lama mengabdi, dan kesejahteraan mereka perlu jadi perhatian pemerintah," ungkap Erianjoni. 

Sekaitan itu, Kepala BKPSDM Pemko Padang Arfian, menegaskan bahwa pihak pemko Padang tetap komit serta meminta guru honorer yang sudah lulus passing grad agar bersabar.

"Yakinlah kami dari pemerintah kota Padang tetap akan memprioritaskan guru honorer," ungkap Arfian.

Baca juga: Pemko Padang Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Formasi Guru Honorer, Sebut Soal Anggaran

Keterlambatan Informasi

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian mengungkap alasan keterlambatan pengajuan formasi guru honorer melalui sistim e-formasi.

Arfian mengatakan, sebelum mengajukan formasi, badan kepegawaian terlebih dahulu melihat ketersedian anggaran yang ada pada APBD Pemko Padang.

Saat itu, pihaknya tidak mengetahui bahwa anggaran guru PPPK sudah disediakan pada Dana Alokasi Umum (DAN).

Lanjutnya, karena keterlambatan mendapatkan informasi tersebut yang membuat berkas guru formasi terlambat diajukan ke sistim e formasi.

"Dari awal kami BKPDM dan Disdik tidak mengetahui, bahwa anggaran untuk guru PPPK ini sudah dimasukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Sehingga terlambat mengajukan formasi ini," ungkap Arfian, Selasa (23/8/2022)

Arfian menambahkan, informasi terakhir anggaran untuk PPPK guru honorer ini sudah disediakan pada Tahun 2022 maupun pada Tahun 2023 mendatang.

"Totalnya satu tahun itu Rp 73 Miliar untuk 1226 guru honorer tersebut," ungkap Arfian.

Arfian mengimbau supaya guru honorer, yang sudah lulus passing grade mohon bersabar menunggu keputusan dari KemenpanRB.

"Yakinlah kami dari pemerintah kota Padang tetap akan memprioritaskan guru honorer," ungkap Arfian.

Baca juga: Pemko Padang Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Formasi Guru Honorer, Sebut Soal Anggaran

Nasib Ribuan
Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni mencermati soal, nasib ribuan guru honorer, yang telah lulus passing grade di Kota Padang belumlah ada kejelasan, menyusul adanya aksi demo guru di Padang, Senin (22/8/2022). Menurutnya, penyebab, daftar nama mereka belumlah dimasukan ke sistim e-formasi KemenpanRB, dikarenakan batas waktu pengajuan formasi tersebut terakhir pada Senin (22/8/2022) -- persis digelarnya aksi demo guru di Padang, kemarin.

Baca juga: Breaking News Aksi Demo Guru di Padang, Bawa Spanduk hingga Nyanyikan Hymne Guru

Aksi Demo Guru di Padang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved