Main Game Ludo Pakai Ponsel tapi Bertaruh Uang, Empat Pemuda di Pessel Dicokok Polisi

Keempat pemuda itu diamankan di sebuah kedai di Kampung Koto Pulai, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang sekitar pukul 21.00 WIB.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi. Bermain game ludo bertaruh uang, empat pemuda di Pesisir Selatan dicokok polisi, Jumat (19/8/2022). Keempat pemuda itu diamankan di sebuah kedai di Kampung Koto Pulai, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang sekitar pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Bermain game ludo bertaruh uang, empat pemuda di Pesisir Selatan dicokok polisi, Jumat (19/8/2022).

Keempat pemuda itu diamankan di sebuah kedai di Kampung Koto Pulai, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang sekitar pukul 21.00 WIB.

Mereka masing-masingnya berinisial K (20), I (30), A (38), dan O (24) yang semuanya adalah warga setempat.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Polres Sijunjung Berantas Praktek Judi, Adakan Upacara Bendera di Atas Perahu

Baca juga: Polres Sijunjung Berantas Praktek Judi, 12 Tersangka Judi Online dan Judi Alik Diamankan

Kapolsek Lengayang, IPTU Beny Hari Muryanto mengatakan, keempat pelaku diduga melakukan perbuatan perjudian dengan memanfaat game ludo di android.

Beny menyebut keempat pelaku diamankan pihaknya tengah asik bermain ludo dengan memasang taruhan uang tunai.

"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti uang tunai Rp10 ribu dalam beberapa pecahan yang dijadikan taruhan," ujar Beny, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang menyebut aktivitas juni ini berlangsung setiap hari.

Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti diamankan pihaknya di Mapolsek Lengayang untuk diproses lebih lanjut.

"Selain uang, kita juga mengamankan gawai yang digunakan untuk berjudi dan satu bohlam sebagai penerangan saat mereka berjudi," tutur Beny.

Perwira pertama Polri itu mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk perbuatan judi dengan modus apapun.

"Kasihan masyarakat yang sudah kesulitan sekarang ini hanya karena untung-untungan dirugikan, bahkan sudah jelas-jelas agama melarang perbuatan yang demikian," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved