Kota Padang

Satpol PP Padang Tegur 15 PKL Diduga Langgar Perda, Deni Harzandy: Pindahkan Barang Dagangan

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang diduga masih melanggar Perda di Kota Padang, Senin

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar Perda di Kota Padang, Senin, (15/8/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga masih melanggar Perda di Kota Padang, Senin, (15/8/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy  mengemukakan pengawasan yang dilakukan pasukan penegak Perda tersebut untuk menjaga semua titik-titik lokasi yang sudah pernah dilakukan penertiban anggotanya.

"Kita telusuri semua lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan dan kita ingatkan kembali masyarakat kita agar tidak melanggar Perda," ujar Deni Harzandy.

Patroli pengawasan tersebut, dimulai petugas dari sepanjang kawasan simpang Kandang- Jalan Imam Bonjol - Jalan  Bundo Kandung - Jalan gereja- Jalan Samudera - Pantai Padang - Jalan S Parman- kawasan Air Tawar hingga kawasan Tabing.

Langgar PeKaeL
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar Perda di Kota Padang, Senin, (15/8/2022).

"Selama Patroli pengawasan, masih ada sebanyak 15 orang PKL yang melanggar Perda, dan kita lakukan peneguran serta kita bantu untuk memindahkan barang dagangannya," kata Deni Harzandy.

Di tempat yang berbeda, Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang dilaksanakan anggotanya, akan terus dilaksanakan setiap hari.

Harapannya, agar tidak ada lagi PKL nantinya yang ditemukan melanggar Perda, sesuai apa yang diharapkan masyarakat Kota Padang.

"Sudah saatnya kita tertib dan sudah saatnya masyarakat kita bisa menikmati keindahan Kota Padang, yang sudah dibenahi Pemko Padang,"

"Kami sangat berharap agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan yang ada, dengan tidak melanggar Perda" harap Mursalim. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved