Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap dua orang pria dewasa yang merupakan tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap dua orang pria dewasa yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini kata Kasatres Narkoba Polres Pariaman Iptu Novridal , berlangsung pukul 14.15 WIB di rumah tersangka RD (41) di Nagari Limau Puruik Kecamatab V Koto Timur, Padang Pariaman, Jumat (28/7/2022).
RD merupakan seorang pedagang yang berasal dari Desa Sikapak Barat Kota Pariaman, sedangkan tersangka lainnya berinisial RFP (25) bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP Padang Pariaman.
Baca juga: Narkoba Mulai Menyasar Pelajar, Wawako Pariaman Lakukan Sosialisi Bahaya Narkotika
Baca juga: Polsek Lubuk Begalung Ringkus Pengedar Narkoba di Padang, Satu diantaranya Anak di Bawah Umur
"Jadi berdasarkan informasi masyarakat kami mendapatkan laporan rumah RD merupakan tempat transaksi dan penggunaan narkotika," katanya pada TribunPadang.com, Selasa (2/8/2022).
Melalui laporan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, melakukan pengamanan pada RFP yang berada dibagian depan rumah, sedangkan RD diringkus saat mandi.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Saat melakukan pengeledahan di dalam rumahnya didapati dalam lemari kamar, dompet warna hitam berisi satu buah plastik klip warna bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Serta dua buah plastik klip warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut kami membawa barang bukti untuk diamankan ke Mapolres Pariaman," katanya. (*)