Berita Populer Sumbar

Berita Populer Sumbar UU Provinsi Munculkan Polemik, Pencurian Kontak Infak di Pariaman

Berita populer Sumbar UU provinsi Sumbar yang munculkan polemik, pencurian kontak infak di Pariaman.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM/Net
Ilustrasi pencurian kotak infak - UU provinsi Sumbar yang munculkan polemik, pencurian kontak infak di Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Berita populer tersebut diantaranya UU provinsi Sumbar yang munculkan polemik, pencurian kontak infak di Pariaman.

Simak berita populer Sumbar selengkapnya:

Baca juga: UU Provinsi Sumbar Munculkan Polemik, Mantan Bupati Mentawai: Kami Berada di Mana Ya?

1. UU Provinsi Sumbar Munculkan Polemik, Mantan Bupati Mentawai: Kami Berada di Mana Ya?

Mantan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet turut merespons Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Ia menilai lewat Undang-Undang ini, khususnya di Pasal 5, seolah-olah Mentawai tidak ada di Sumbar, hingga memunculkan polemik.

Baca juga: Hanya Minta Karakteristik Mentawai Dicantumkan, AMB Desak DPR RI Revisi UU Provinsi Sumbar

Dikatakannya, polemik yang berujung tuntutan dari Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) itu dilandasi karena karakteristik Mentawai yang tidak terakomodir.

Ia menegaskan bahwa AMB bukan mempersoalkan tentang ABS-SBK sebagai karakteristik masyarakat Sumbar yang diatur pada Pasal 5 ayat C.

"Seolah-olah karakteristik kebudayaan Mentawai putih aja, jadi kami minta keadilan, dan minta diakomodir," kata Yudas yang turut hadir dalam konferensi pers AMB, bertempat di Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Senin (1/8/2022).

"Begitu UU ini muncul, dan ditanda tangani presiden, kami berada di mana ya?," lanjut dia.

Baca juga: Soal Pasal 5 Ayat C UU Provinsi Sumbar, Feri Amsari: Bicara Karakteristik, Bukan Penerapan Hukum

Ia kemudian mengatakan, Aliansi Masyarakat Mentawai (AMB) meminta agar pasal atau ayat pada pasal 5 ditambahkan dengan mencantumkan karakteristik Mentawai. 

"Budaya identik dengan manusia, jika dikerdilkan budaya Mentawai, itu artinya pengkerdilan terhadap manusianya," kata Yudas.

"Tidak ada manusia, tidak ada budaya, dan sebaliknya," tambah mantan Bupati Kepulauan Mentawai dua periode ini.

Kemudian ia menjelaskan, berangkat dari sejarah, Mentawai sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, artinya Mentawai sudah ada di Sumbar.

"Dalam arsip sejarah, Proklamator Bung Hatta sudah ke Mentawai dulunya, itu artinya pengakuan negara bahwa Mentawai sudah ada di Sumbar sejak dulu," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved