Nasib 40 Ekor Sapi di Padang Terjangkit PMK, Kadis Pertanian: Hampir Sembuh Semuanya

Sebanyak 40 ekor sapi di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Petugas dari kesehatan hewan Dinas Pertanian Kota Padang tengah menyuntikkan vaksin kepada sapi di RPH Aia Pacah sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (28/7/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 40 ekor sapi di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat kepada TribunPadang.com, Kamis (28/7/2022).

Syahrial menyampaikan, kasus tersebut muncul sejak dua hingga tiga pekan terakhir, atau pasca Idul Adha 2022.

Baca juga: 100 Ekor Sapi di Padang Disuntik Vaksin PMK

Baca juga: Sebanyak 7 Ekor Sapi Mati Akibat PMK di Nagari III Koto Aur Malintang, Minta Ternak Segera DIvaksin

40 ekor tersebut, kata dia, ialah sapi yang berasal dari tiga kecamatan.

"30 ekor dari Bungus Teluk Kabung, dua di Koto Tangah, dan delapan di Pauh," kata Syahrial.

Dijelaskannya, puluhan sapi yang terjangkit PMK di Bungus diperkirakan karena hewan itu dibiarkan lepas oleh pemiliknya.

Selain itu, faktor lainnya ialah karena terpapar oleh sapi yang didatangkan dari Pesisir Selatan saat Idul Adha lalu.

"Semuanya sudah ditangani, dan laporan dari petugas semua sapi itu hampir sembuh," ujarnya.

Ia melanjutkan, informasi resmi dalam bentuk laporan, status kesehatan sapi tersebut masih positif terjangkit PMK, meski hampir semuanya berangsur pulih.

Kemudian kata dia, salah satu bentuk penanganan terhadap wabah PMK ini ialah mengoptimalkan vaksinasi terhadap hewan ternak, khususnya sapi yang paling rentan terpapar.

Syahrial berharap, peternak selalu memperhatikan kesehatan sapi dengan memberikan vitamin, selanjutnya memperhatikan gejala-gejala yang dialami sapi. 

"Jika ditemukan sapi yang mengalami gejala seperti PMK agar segera melaporkannya ke dinas pertanian atau ke petugas kesehatan hewan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved