Kabupaten Lima Puluh Kota
Seorang Lelaki Tewas Tergantung di Pohon Kakao di Kabupaten Limapuluh Kota, Dievakuasi oleh Tim SAR
Seorang Lelaki ditemukan tewas tergantung di Pohon Kakao dalam wilayah Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh K
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Seorang Lelaki ditemukan tewas tergantung di Pohon Kakao dalam wilayah Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/7/2022).
Koordinator Pos Limapuluh Kota, Robi Syaputra, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga gantung dari laporan warga, pada Kamis (21/7/2022).
Sejauh ini, pihaknya belumlah mengetahui hingga korban menemui ajalnya dalam kondisi
"Sekitar pukul 11.20 WIB diterima informasi dari Bapak Misparizon, yang menginformasikan ditemukan seorang warga gantung diri di Kawasan ladang warga," kata Robi Syaputra menjawab wartawan, Jumat.
Pihaknya menerima informasi bahwa warga yang diduga gantung diri tersebut yakni AP (35) warga Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi.
"Saat ini kita sedang dalam perjalanan menuju lokasi yang dilaporkan oleh WLi Nagari tersebut," kata Robi Syaputra.
Misparizon saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan tidak ada yang berubah dari sikap korban sebelum peristiwa tersebut.
"Kemarin itu ditemukan di atas pohon kakao milik orangtuanya. Kebun kakao ini berlokasi di samping persawahan. Jadi kemarin ditemukan tergantung di atas pohon kakao," kata Misparizon.
Misparizon yang merupakan mantan Wali Nagari Suayan menyebutkan belum diketahui penyebab korban melakukan dugaan ganting diri di atas pohon.
"Sepengetahuan kami, biasa-biasa saja perilakunya sebelumnya kejadian. Setelah dievakuasi oleh Tim SAR dan kepolisian langsung dikuburkan," kata Misparizon.
Meninggalkan Wasiat
Dilansir TribunPadang.com, Pemuda asal Jakarta Barat bernama WA (22) yang ditemukan tewas tergantung di Bukittinggi meninggalkan surat wasiat.
Diketahui insiden itu terjadi di sebuah kamar indekos di Jalan Simpang Mandiangin, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Jumat (22/7/2022).
Surat wasiat yang dituliskan korban pada sebuah kardus kecil yang ditujukan kepada pacarnya dan di sana terdapat tandatangannya sendiri.
Baca juga: Pemuda Asal Jakarta Ditemukan Gantung Diri di Bukittinggi, Dievakuasi ke RS Achmad Mochtar
Baca juga: Putusan Pengadilan Inkrah, Kejari Bukittinggi Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kekasihnya itu diketahui berinisial SN (20), seorang mahasiswi di Kota Bukittinggi yang berasal dari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.