Kota Padang
Follow up Muda-mudi Diduga Bermesraan di RTH Imam Bonjol Padang, Ternyata Kedapatan Simpan Kondom
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengirim seorang remaja wanita atau gadis belia, dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengirim seorang remaja wanita atau gadis belia, dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, Rabu (20/7/2022).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Syafnion, pengiriman sstu orang wanita ini untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Sebelumnya Satpol PP Kota Padang telah mengamankan tiga orang wanita dan lima orang laki-laki," kata Syafnion.
Kata dia, wanita dan laki-laki ini diamankan di salah satu penginapan yang berada pada kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dari hasil pemeriksaan PPNS Kota Padang, diketahui satu orang wanita berinisial DN (15) berprofesi sebagai PSK.
"Sesuai aturan dan arahan pimpinan, maka perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut terhadap inisial DN (15) ini ke Panti Rahabilitasi Andam Dewi, Solok," kata Syafnion.
Ia berharap, remaja tersebut dapat pembinaan dan bisa juga mendapatkan soft skill serta life skill nantinya selama berada di Panti Rehabilitasi Andam Dewi.
Kata dia, inisial DN (15) sempat berdalih kepada PPNS kalau dirinya baru datang ke Kota Padang, dan hendak balik ke kampung halamannya di Kabupaten Tanah Datar.
"Saat ditanyai mengenai kondom yang ada di dalam tasnya, DN tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui profesinya sebagai PSK dengan tarif Rp 300 ribu rupiah," kata Syafnion.
Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, akan terus melaksanakan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di Kota Padang.
Hal itu sesuai instruksi Walikota Padang. Mursalim berharap, masyarakat Kota Padang tidak ragu dalam memberikan laporan terkait gangguan trantibum yang ada di lingkunganya.
"Kita akan rahasiakan nama pelapor, maka kita harap mari bersama-sama kita menjaga Trantibum di Kota Padang, jika ada gangguan trantibum yang ditemukan segera laporkan dan akan kami sikapi," kata Mursalim.
Baca juga: Karyawan Salon Plus Plus di Padang Dikirim ke PSKW Andam Dewi, Satpol PP Panggil Pemilik

Baca juga: Gadis Belia dan Pemuda Diamankan, Diduga Bermesraan di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang
Diamankan Petugas Satpol PP
Dilansir TribunPadang.com, gadis belia dan pemuda diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, pasangan remaja itu diamankan pada saat petugas mendapati laporan dari masyarakat pada Selasa (19/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa pasangan remaja ini diamankan pada Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol Padang, Provinsi Sumbar.
Setelah mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, diamankan sepasang remaja, diduaga bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol Padang.
"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila dan sudah diamankan warga. Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim.
Kata dia, perbuatan mereka itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan kita," kata Mursalim.
Mursalim sangat menyayangkan kejadian ini dan pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk didata.
"Ya, remaja perempuannya masih di bawah umur berinisial IP (15). Sedangkan, pasangan laki-laki berinisial DA (19)," kata Mursalim.

Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Padang Bantu Pindahkan Lapak di Pantai Muaro Lasak, Diangkut ke Rumah PKL
Dikatakannya, untuk pasangan perempuan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Kota Padang.
"Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, kita akan berkoordinasi dengan DP3P2KB Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak," katanya.
Mursalim mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak -anaknya saat berada di luar rumah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)