Kota Padang

Follow up Muda-mudi Diduga Bermesraan di RTH Imam Bonjol Padang, Ternyata Kedapatan Simpan Kondom

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengirim seorang remaja wanita atau gadis belia, dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengirim seorang remaja wanita yang diduga Penjaja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, Rabu (20/7/2022). 

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa pasangan remaja ini diamankan pada Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol Padang, Provinsi Sumbar.

Setelah mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, diamankan sepasang remaja, diduaga bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol Padang.

"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila dan sudah diamankan warga. Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim.

Kata dia, perbuatan mereka itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan kita," kata Mursalim

Mursalim sangat menyayangkan kejadian ini dan pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk didata.

"Ya, remaja perempuannya masih di bawah umur berinisial IP (15). Sedangkan, pasangan laki-laki berinisial DA (19)," kata Mursalim.

Petugas Satpol PP Kota Padang saat mengamankan pasangan remaja diduga berbuat asusila, Selasa (19/7/2022).
Petugas Satpol PP Kota Padang saat mengamankan pasangan remaja diduga berbuat asusila, Selasa (19/7/2022). (ISTIMEWA)

Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Padang Bantu Pindahkan Lapak di Pantai Muaro Lasak, Diangkut ke Rumah PKL

Dikatakannya, untuk pasangan perempuan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Kota Padang.

"Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, kita akan berkoordinasi dengan DP3P2KB Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak," katanya.

Mursalim mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak -anaknya saat berada di luar rumah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved