Cek Jadwal, Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Polresta Padang Pekan Ini

Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling pekan ini, yaitu mulai Senin (18/7/2022) hingga Sabtu (23/7/2022)

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
istimewa
Tempat pengurusan SIM Gratis di Mapolresta Padang 

Kelima, pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk melakukan tes kesehatan.

Keenam, pemohon berfoto, dan terakhir menunggu SIM.

Untuk diketahui, masyarakat harus membayar biaya perpanjangan SIM.

Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu, dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Rincian biaya itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca juga: SIM C Terbagi Berdasarkan Penggolongan, C1 untuk Motor 250 - 500 CC, dan SIM C2 untuk di Atas 500 CC

Baca juga: MUDAH! Ini Cara Mengurus Perpanjangan SIM Online, Persiapkan Dokumen dan Biaya Segini

Diingatkan juga, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi pemohon, yaitu membawa beberapa berkas saat mengajukan permohonan perpanjangan SIM.

Pertama, foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, tes psikologi, yang langsung dari psikolog-nya, dan biayanya ke Bank BRI.

Dan keempat, surat keterangan sehat dari dokter, biayanya langsung ke dokter atau instansinya. (*)
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved