Apa Itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)? Berikut Daftar PSE yang Terdaftar di Kominfo

Kominfo akan mengancam memblokir WhatsApp hingga Netflix jika belum mendaftar sebagai PSE. Simak pengertian PSE dan daftar PSE yang terdaftar Kominfo.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
pixabay.com/HeikoAL
ilustrasi - Kominfo akan mengancam memblokir WhatsApp hingga Netflix jika belum mendaftar sebagai PSE. Simak pengertian PSE dan daftar PSE yang terdaftar. 

PSE yang Terdaftar di Kominfo

Berikut ini daftar sebagian PSE yang telah terdaftar di Kominfo

PSE Domestik

- Ajaib

- BCA

- Bibit

- BliBli

- Bukalapak

- by.U

- Gojek/GoPay

- Grab

- JNT

- Lazada

- LinkAja

- Mandiri

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved