Kronologi Penemuan Mayat di Padang, Warga Curiga Korban Sudah 3 Hari Tidak Terlihat
Kronologi penemuan mayat seorang warga di di Jalan Pasa Mudiak Nomor 22 Rt 02/Rw 01/ Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi penemuan mayat seorang warga di Jalan Pasa Mudiak Nomor 22 Rt 02/Rw 01/ Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Mayat ini diketahui bernama Hermiyanto Efendi Caniago panggilan Anto (49) seorang pedagang yang beralamat di Jalan Pasar Mudiak Nomor 22, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan, Kompol Purwanto, mengatakan seorang warga ditemukam dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 19.40 WIB.
"Awalnya itu berawal dari kecurigaan warga karena korban tidak terlihat selama tiga hari dan rumahnya dalam kondisi terkunci," kata Kompol Purwanto selaku Kapolsek Padang Selatan, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Ciri-Ciri Sesuai, Wali Korong Batang Gadang Pastikan Mayat Mengapung Dekat Pulau Gabua Ade Maulana
Baca juga: Mayat Mengapung Dekat Pulau Gabua Payang Pariaman adalah Korban Hanyut di Batang Tapakih
Ia menjelaskan, warga sekitar sudah mencoba untuk memanggil korban dari luar rumah. Namun, tidak ada jawaban dari korban yang ada di dalam rumah.
Selanjutnya warga bernama Era Samoli (41) mencoba membuka pintu rumah korban, ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dan sudah mengeluarkan bau.
"Barulah dilaporkan ke Ketua RT. Sekitar pukul 19. 40 WIB, Ketua RT bernama Nengsih melaporkan peristiwa ditemukan mayat di dalam kontrakan ke kantor Polsek Padang Selatan," katanya.
Baca juga: Mayat Mengapung Dekat Pulau Gabua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Sudah Dievakuasi BPBD
Baca juga: Kronologi Nelayan Temukan Mayat Mengapung Dekat Pulau Gabua Payang Pariaman, Lihat Pukul 08.00 WIB
Keterangan Ketua RT diketahui bahwa korban sudah tiga bulan mengontrak di rumah tersebut.
"Diitambahkan keterangan warga bermama Era Samoli bahwa korban sakit dan sedang dalam berobat," katanya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dengan mengunakan mobil PMI Kota Padang.
"Karena Pihak Keluarga Menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban, karena keluarga korban sudah mengetahui bahwa korban dalam keadaan sakit," ujarnya.
Kemudian petugas membuatkan permohonan tidak dilakukan otopsi dan berita acara penyerahan mayat kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan. (*)