Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Biawak Nyasar Masuk Pekarangan Rumah, Puluhan PKL Datangi Kantor Satpol PP
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Ada berita tentang Biawak Nyasar Masuk Pekarangan
Selain itu, pedagang meminta diperbolehkan untuk berjualan di bibir pantai dengan aturan-aturan yang diberikan Satpol PP Kota Padang nantinya.
Mursalim menjelaskan, Satpol PP adalah pasukan penegak Perda dan Perkada dan tidak memiliki wewenang untuk memberikan kebijakan atau aturan.
"Mau berbentuk apapun terhadap pedagang yang melanggar, karena itu bukan tugas Satpol PP," kata Mursalim.
Mursalim mengatakan, Satpol PP tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kebijakan, sehingga diharapkan pedagang bisa memahaminya.
"Seluruh produk-produk hukum yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) itu kami yang menegakkan, urusan trantibum. Kami yang menjaga," kata Mursalim.
Mursalim menjelaskan bahwasanya masalah berjualan di Pantai Padang sudah ada aturanya yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan.
"Dulu di Pantai Padang tersebut ada yang namanya tenda ceper, yang tidak sesuai dengan norma-norma adat di Minangkabau," ujar Mursalim.
Hilangnya tenda ceper karena orang Minangkabau sangat menjujung tinggi nilai-nilai ABSSBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).
"Untuk menghindari itu semua, maka berjualan di pinggir pantai tidak diperkenankan lagi dan digantikan dengan Lapau Panjang Cimpago (LPC)", ujar Mursalim.
Mursalim juga mengucapkan rasa terima kasih kepada PKL, yang telah datang ke Mako Satpol PP Kota Padang.
"Kita berharap pedagang bisa mematuhi aturan-aturan yang sudah berlaku, agar pantai padang bisa terlihat indah dan rapi," harap Mursalim. (*)