Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Depan PDIKM Kota Padang Panjang

Bunga Bangkai yang tumbuh di depan gerbang kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang, hari ini telah

Tayang:
Editor: Mona Triana
istimewa
Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Depan PDIKM 

Bunga Bangkai yang tumbuh di depan gerbang kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang, hari ini telah mekar sempurna.

Pantauan Tim Kominfo di lokasi, Selasa (5/7), bunga bernama latin Amorphophallus titanum ini, tongkolnya tumbuh menjulang hampir dua meter. Sementara kelopaknya sudah mengembang dengan warna merah darah.

Sebelum masuk ke fase generatif, bunga ini melewati masa vegetatif lebih dari dua tahun.

Baca juga: Pemko Padang Panjang Lepas Peserta Pelatihan Pengelasan ke Sawahlunto

Baca juga: Ini Alasan Pilih Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, dan Tanah Datar untuk Percobaan My Pertamina

Untuk mekar sempurna seperti saat ini, hanya butuh sehari saja. Tapi masih bisa bertahan sampai tujuh hari sebelum terkulai layu.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Yetty Sofyan, M.E menyebutkan, semula tunas bunga ini terpantau timnya pada 24 Juni lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Untuk mencegah terjadinya gangguan oleh ulah tangan jahil manusia maupun oleh hewan, pihaknya memasang pagar bambu.

“Selanjutnya beberapa hari kemudian, seiring dengan terus tumbuhnya bunga ini, kami dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memagari dengan pagar besi,” ungkapnya.

Baca juga: Asosiasi Kontraktor Gelar Pertemuan dengan Pemko Padang Panjang, Bertujuan untuk Melahirkan Inovasi

Baca juga: Ikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional VI Palembang, IOSKI Padang Panjang Matangkan Persiapan

Dikatakannya lagi, tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae) ini mulai menampakkan kelopaknya pada 27 Juni. Selama perkembangan ini, ada petugas kebersihan yang ditugaskan setiap hari untuk memantau dan menjaganya.

Diterangkannya, bunga yang menyebarkan bau busuk untuk memancing serangga ini, merupakan tanaman yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No.7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Yetty mengimbau kepada masyarakat yang datang dan melihat-lihat bunga ini untuk tidak mendekat dan menyentuh bunga ini.

“Cukup dilihat dari pagar pembatas saja. Jangan dipegang apalagi dirusak. Silahkan berfoto dan divideokan, karena ini termasuk peristiwa langka,” jelasnya.

Sementara itu Warnita (24) yang datang bersama teman-temannya begitu antusias mengabadikan bunga ini. “Lah lamo lo ndak ado bungo ko yo (sudah lama bunga ini tidak tumbuh),” komentarnya.

Sebelumnya dua tahun yang lalu bunga pernah tumbuh di lokasi yang sama. Setelah itu, sekali enam bulan tunasnya akan tumbuh kembali namun tidak sampai mekar sempurna. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved