Polres Pariaman Amankan Pelaku Curanmor, Lancarkan Aksi Tahun 2021, Curi Sepeda Motor Jenis RX King

Polres Pariaman menagamankan satu orang pencuri sepeda motor berinisial RJ (28) warga Desa Naras II Kecamatan Pariaman Utara

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Tersangka pencurian sepeda motor RJ (28) saat diamankan di polres Pariaman bersama barang buktinya satu unit motor RX king, Selasa (5/7/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polres Pariaman mengamankan satu orang pencuri sepeda motor berinisial RJ (28) warga Desa Naras II Kecamatan Pariaman Utara.

Pelaku ini melancarkan aksinya pada tahun 2021 dengan mencuri sepeda motor jenis RX King bersama satu orang temannya.

Kasat reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi, menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku ia beraksi bersama satu orang temannya.

Baca juga: Kotak Amal Masjid Nurul Ihsan Padang Pernah Kebobolan, 3 Bulan Silam: Berbeda Modus Aksi Pencurian

Baca juga: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang Terekam CCTV, Polisi Sebut Terduga Pelaku Oknum Garin

"Teman RJ ini sudah berada di lapas Pariaman karena kasus narkoba," katanya pada TribunPadang.com, Selasa (5/7/2022).

Pada saat melancarkan aksinya, kedua pelaku pergi menggunakan sepeda motor milik RJ, setelah itu mereka mengambil sepeda motor yang jadi target pencurian.

"Jadi sepeda motor yang mereka ambil dibawa dengan cara didorong menggunakan sepeda motor milik RJ tersebut," jelasnya.

Baca juga: Ada Dugaan Terkait Pencurian Arus Listrik di Pantai Padang, Petugas Gabungan Lakukan Pemutusan

Baca juga: Berita Populer Padang: Pemilik Warung Kena Tegur Satpol PP, Pencurian HP di Rumah Makan Ampera

Informasi ini ia peroleh berdasarkan pengembangan yang dilakukan setelah RJ diamankan pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Saat menangkap RJ satreskrim Polres Pariaman mengambil barang bukti dari tangan penadah.

Karena barang bukti ini kata AKP Arvi sudah terlebih dahulu dijual tersangka pada penadah.

"Jadi Barang Bukti ini kami sita dari penadahnya yang akan tetap kami  proses," ujarnya.

Kebetulan penadah ini juga sedang dalam tahanan Polres Pariaman karena kasus penganiayaan terhadap istri sirinya.

"Barang bukti yang kami amankan baru satu unit dan akan kami kembangkan, kemungkinan ada barang bukti lainnya," terangnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved