LINK Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, KLIK ppdb.sumbarprov.go.id

Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi akan dipusatkan di website ppdb.sumbarprov.go.id.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
ppdb.sumbarprov.go.id
Pengumunan hasil seleksi jalur zonasi bisa dilihat di website https://ppdb.sumbarprov.go.id. Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan peserta didik untuk mengetahui hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi ini.  

"Jika nanti sudah diumumkan, hasil sementara itu akan menjadi lulus," ungkapnya.

Zamzani mengaku belum bisa memastikan pukul berapa hasil seleksi PPDB jalur zonasi ini diumumkan.

"Saya juga kurang tahu pukul berapa diumumkan, kemungkinan nanti ada rapat dulu," ungkapnya.

Zamzani mengatakan, jika nantinya dinyatakan lulus, peserta didik harus  melakukan pendaftaran ulang di sekolah sesuai jadwalnya, pada tanggal 2 -3 Juli 2022. 

Ia menambahkan posko PPDB SMA yang berada di kantor Disdik Sumbar hanya buka saat jam kerja.

"Posko PPDB buka pada jam kerja, kalau hari ini tutup. Namun kita tetap melayani aduan melalui online," ungkapnya.

Diketahui, pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi ini digelar pada tanggal 28 - 30 Juni 2022.

Seleksi jalur zonasi dilaksanakan tanggal 1 Juli 2022.

Pengumuman kelulusan pada tanggal 2 Juli 2022.

Kemudian pendaftaran ulang pada tanggal 2 -3 Juli 2022. 

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA Negeri yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan KK.

Ada 5.535 Siswa Tak Bisa Sekolah Negeri

Lulusan sekolah menengah pertama (SMP) negeri serta madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2021/2022 ialah sebanyak 85.404 orang.

Sementara, daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA)/ sekolah menengah kejuruan (SMK) serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun ajaran 2022/2023 hanya 79.868 orang.

Itu artinya, sebanyak 5.535 orang calon siswa SMA/ SMK dan MAN tidak tertampung di sekolah negeri, dan mesti melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Baca juga: Titik Koordinat PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi Masih Bisa Diubah Sesuai KK, Batas 30 Juni 

Baca juga: PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi Dibuka Tanggal 28- 30 Juni 2022, Daya Tampung 50 Persen

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved