Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Update Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Termasuk di Bukittinggi, Padang Panjang,Tanah Datar & Agam
Simak cara daftar subsidi tepat MyPertamina, berikut ini yang digunakan untuk pembelian Pertalite dan Solar mulai Juli 2022 mendatang
SIMAK cara daftar subsidi tepat MyPertamina, berikut ini yang digunakan untuk pembelian Pertalite dan Solar mulai Juli 2022 mendatang.
Sebagaimana diketahui, Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan solar wajib terdaftar di subsidi tepat MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution yang dikutip dari laman resmi MyPertamina.
Baca juga: Pertamina Kaji Ulang Kesepakatan Pengisian Solar Subsidi Mulai Pukul 21.00 WIB di Padang
Baca juga: Tinjau Riset Skala Pilot Plant, PT Pertamina Kunjungi Teknik Kimia Universitas Bung Hatta & Unand
Setelah melakukan pendaftaran di subsidi tepat MyPertamina, nantinya pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Lalu bagaimana cara mendaftar subsidi tepat MyPertamina?

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Pembelian Pertalite dan Solar
Berikut cara daftar subsidi tepat MyPertamina yang digunakan untuk pembelian Pertalite dan Solar yang dikutip dari Instagram @mypertamina:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan: KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Baca dan pahami persyaratan, kemudian centang informasi
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Kemudian ikuti intruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah di daftarkan
Anda juga dapat mengecek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

11 Wilayah Uji Coba Subsidi Tepat MyPertamina untuk Pembelian Pertalite dan Solar
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
(Tribunnews.com/Farrah Putri)