Cara Pembelian BBM Pertalite dan Solar, Ada Kebijakan Baru Lewat MyPertamina

Ketahui apa itu Mypertamina, kebijakan baru pemerintah mengenai cara pembelian BBM jenis pertalite dan solar bagi pengendara roda 4.

Penulis: Nika Afrilia | Editor: Emil Mahmud
https://subsiditepat.mypertamina.id/
Website MyPertamina - Mengenal apa itu MyPertamina, sebuah aplikasi layanan keuangan digital yang dikembangkan oleh perusahaan Pertamina. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pembelian BBM dengan bantuan LinkAja. 

TRIBUNPADANG.COM – Mengenal apa itu MyPertamina, kebijakan baru pemerintah mengenai cara pembelian BBM pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Bagi sebagian orang mungkin sudah pernah menggunakan aplikasi MyPertamina dan tidak asing lagi dengan aplikasi ini.

Namun bagi sebagian orang lainnya, akan bertanya apa itu MyPertamina.

Sebelum kita membahas kebijakan baru pemerintah itu, penting untuk kita mengetahui apa itu MyPertamina.

Melansir dari Kompas.com, MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital yang dikembangkan oleh perusahaan Pertamina.

Fungsi aplikasi MyPertamina pun hampir sama dengan platfrom seperti Ovo, Dana, dan sebagainya.

Melalui aplikasi MyPertamina, pengguna dapat membeli beberapa produk buatan pertamina, termasuk BBM.

Pembelian dapat dilakukan secara cash atau nontunai.

Layanan transaksi nontunai dari MyPertamina itu beroperasi dengan dukungan dari platform LinkAja.

Jadi, jika Anda ingin membeli BBM lewat MyPertamina, Anda diwajibkan memiliki akun MyPertamina dan menautkannya dengan akun LinkAja.

Kemudian, saldo yang ada di akun LinkAja akan dipakai untuk membayar pembelian BBM tersebut.

Aplikasi MyPertamina bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store di handphone masing-masing pengguna.

Baca juga: Tetap Bisa Beli Pertalite Tanpa Aplikasi MyPertamina, Daftar di subsiditepat.mypertamina.id

Cara Mendaftar

Setelah aplikasi MyPertamina terinstal di posnesl, buka aplikasi tersebut dan Anda akan diminta masuk ke akun atau mendaftar akun MyPertamina bagi yang belum memiliki akun.

Bagi pengguna baru, berikut tahapan pendaftarannya.

Mengutip dari website MyPertamina, ada 7 tahap pendaftaran pengguna baru:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.

3. Centang informasi memahami persyaratan.

4. Klik daftar sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Pada halaman awal aplikasi, pengguna bakal diminta untuk menautkan akun MyPertamina ke LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi.

Dengan demikian, pastikan telah memiliki akun LinkAja terlebih dahulu sebelum daftar akun MyPertamina.

Saat akun LinkAja telah tertaut di aplikasi MyPertamina, pengguna bisa melakukan transaksi pembelian BBM dengan memindai kode QR yang diberikan petugas SPBU.

Untuk mengonfirmasi pembelian, silakan masukan PIN dari akun LinkAja.

Bila pembayaran pembelian terkonfirmasi maka saldo akun LinkAja bakal terpotong secara otomatis.

Bagi pengguna baru, Anda dapat melakukan pendaftaran MyPertamina mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved