Cara Pembelian BBM Pertalite dan Solar, Ada Kebijakan Baru Lewat MyPertamina
Ketahui apa itu Mypertamina, kebijakan baru pemerintah mengenai cara pembelian BBM jenis pertalite dan solar bagi pengendara roda 4.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM – Mengenal apa itu MyPertamina, kebijakan baru pemerintah mengenai cara pembelian BBM pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Bagi sebagian orang mungkin sudah pernah menggunakan aplikasi MyPertamina dan tidak asing lagi dengan aplikasi ini.
Namun bagi sebagian orang lainnya, akan bertanya apa itu MyPertamina.
Sebelum kita membahas kebijakan baru pemerintah itu, penting untuk kita mengetahui apa itu MyPertamina.
Melansir dari Kompas.com, MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital yang dikembangkan oleh perusahaan Pertamina.
Fungsi aplikasi MyPertamina pun hampir sama dengan platfrom seperti Ovo, Dana, dan sebagainya.
Melalui aplikasi MyPertamina, pengguna dapat membeli beberapa produk buatan pertamina, termasuk BBM.
Pembelian dapat dilakukan secara cash atau nontunai.
Layanan transaksi nontunai dari MyPertamina itu beroperasi dengan dukungan dari platform LinkAja.
Jadi, jika Anda ingin membeli BBM lewat MyPertamina, Anda diwajibkan memiliki akun MyPertamina dan menautkannya dengan akun LinkAja.
Kemudian, saldo yang ada di akun LinkAja akan dipakai untuk membayar pembelian BBM tersebut.
Aplikasi MyPertamina bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store di handphone masing-masing pengguna.
Baca juga: Tetap Bisa Beli Pertalite Tanpa Aplikasi MyPertamina, Daftar di subsiditepat.mypertamina.id
Cara Mendaftar
Setelah aplikasi MyPertamina terinstal di posnesl, buka aplikasi tersebut dan Anda akan diminta masuk ke akun atau mendaftar akun MyPertamina bagi yang belum memiliki akun.
Bagi pengguna baru, berikut tahapan pendaftarannya.