Kota Padang
Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Disdag Padang Tunggu Petunjuk Teknis
Dinas Perdagangan Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pusat untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK untuk mendapat
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Senada, Pedagang kebutuhan harian di Pasar Raya Padang, Tomi (35) mengatakan kebijakan beli minyak goreng pakai aplikasi tersebut bakal menyusahkan pembeli dan pedagang.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi, Kadisdagperinkop Sijunjung: Belum Ada Arahan

Sebab pembeli yang hendak beli minyak goreng saja harus membawa handphone/Hp ke pasar.
"Harus punya pulsa dulu untuk beli minyak minyak goreng, itu menyulitkan, sementara tidak semua orang punya pulsa internet," ungkap Tomi.
Dikatakan, belum lagi untuk membuka aplikasi PeduliLindungi yang akan memakan waktu, sedangkan yang akan dilayani pedagang banyak.
"Harapanya minyak goreng diturun saja harganya, tidak usaha ribetkan pedagang dan pembeli dengan syarat itu," ungkap Tomi.
Dikatakan, harga minyak goreng curah harganya Rp 16 Ribu Per KG Sementara minyak goreng kemasan Rp 22 Ribu Per Liter. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)