Kota Padang

Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Disdag Padang Tunggu Petunjuk Teknis

Dinas Perdagangan Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pusat untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK untuk mendapat

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Adanya syarat untuk membeli minyak goreng memakai Aplikasi PeduliLindungi, lewat Pedagang Pasar Raya Padang mendapat reaksi dari masyarakat pembeli, Selasa (28/6/2022) 

Senada, Pedagang kebutuhan harian di Pasar Raya Padang, Tomi (35) mengatakan kebijakan beli minyak goreng pakai aplikasi tersebut bakal menyusahkan pembeli dan pedagang.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi, Kadisdagperinkop Sijunjung: Belum Ada Arahan

Adanya syarat untuk membeli minyak goreng memakai Aplikasi PeduliLindungi, lewat Pedagang Pasar Raya Padang mendapat reaksi dari masyarakat pembeli, Selasa (28/6/2022)
Adanya syarat untuk membeli minyak goreng memakai Aplikasi PeduliLindungi, lewat Pedagang Pasar Raya Padang mendapat reaksi dari masyarakat pembeli, Selasa (28/6/2022) (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Sebab pembeli yang hendak beli minyak goreng saja harus membawa handphone/Hp ke pasar.

"Harus punya pulsa dulu untuk beli minyak minyak goreng, itu menyulitkan, sementara tidak semua orang punya pulsa internet," ungkap Tomi.

Dikatakan, belum lagi untuk membuka aplikasi PeduliLindungi yang akan memakan waktu, sedangkan yang akan dilayani pedagang banyak.

"Harapanya minyak goreng diturun saja harganya, tidak usaha ribetkan pedagang dan pembeli dengan syarat itu," ungkap Tomi. 

Dikatakan, harga minyak goreng curah harganya Rp 16 Ribu Per KG Sementara minyak goreng kemasan Rp 22 Ribu Per Liter. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved