Pasangan Muda-mudi Diamankan Warga di Rumah Kos di Padang, Satpol PP: Panggil Kedua Orang Tua

Sepasang muda-mudi diamankan oleh warga di sebuah rumah kos di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Sepasang muda-mudi diamankan oleh warga di sebuah rumah kos di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022). Mereka pun dijemput dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sepasang muda-mudi diamankan oleh warga di sebuah rumah kos di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022).

Pasangan ini pun kemudian dijemput oleh Satpol PP Padang setelah dilaporkan oleh warga.

Mereka akhirnya dijemput langsung di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Derek Mobil Toko di Jalan Hayam Wuruk Padang, Ada Laporan Sudah Parkir Berbulan-bulan

Baca juga: Pasangan Mengaku Suami Istri Diserahkan Warga ke Satpol PP Padang, Ternyata Masih Mahasiswa

Deni Harzandy selaku Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos-kosan yang dimaksud.

"Kita melakukan penjemputan kepada sepasang ABG tersebut setelah dilaporkan oleh masyarakat kepada kita," kata Deni Harzandy.

Pasangan tersebut berinisial DG (22) dan FA (23).

Sepasang muda mudi ini dikatakan telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Mereka dibawa ke mako Satpol PP Kota Padang untuk didata. 

Kedua orang tua merekan dipanggil Satpol PP serta membuat surat perjanjian.

Hal itu dilakukannya agar keduanya tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Nantinya kedua orang tua mereka yang akan mengambil sikap atas perbuatan keduanya.

"Jadi, setelah ini. Keduanya kita kembalikan lagi kepada kedua orangtuanya," kata Deni Haezandy.

Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah aktif menjaga ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap masyarakat yang tidak ada melakukan main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada petugas yang ada.

"Untuk para orang tua diharapkan agar memantau kegiatan anak-anak mereka, jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved