Kota Padang
Satpol PP Tertibkan Lapak Dagangan di Pantai Purus Padang, Kasat Tanggapi Soal Dugaan Kontak Fisik
Pedagang yang berjualan di sekitar Pantai Purus Kota Padang Provinsi Sumatera Barat mengeluhkan penertiban yang dilakukan Satpol PP, Jumat (24/6/2022)
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang yang berjualan di sekitar Pantai Purus Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (sumbar) mengeluhkan penertiban yang dilakukan Satpol PP, Jumat (24/6/2022).
Sejumlah pedagang itu mengaku tidak terima dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP, lantaran diduga ada kontak fisik yang terjadi.
Sebelumnya, langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak perda itu dilakukan pada Jumat pagi hari menjelang siang.
Seorang pedagang, Rani mengatakan bahwa setidaknya ada lima orang pedagang yang mendapat kontak fisik saat penertiban.
"Adik ipar saya malah dicekik," kata Rani kepada TribunPadang.com, Jumat (24/6/2022).
Dikatakannya, sang suami juga turut mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari oknum personel Satpol PP saat penertiban.
Ia mengatakan, Pemko Padang belum kunjung memberikan solusi untuk pedagang.

"Kata pak wali kota besok besok (nanti), tapi tak ada juga (solusi), kasih kami solusi jadi kami tidak melawan seperti ini," ujarnya.
Ia mengaku, upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang sudah dua bulan terakhir terjadi.
"Sudah dua bulan lebih seperti ini, sementara kami butuh makan," ujar dia.
Adapun sejumlah pertemuan dengan Pemko Padang sudah ia ikuti, namun solusi belum kunjung didapatkan.
Sementara kata pedagang kerupuk mie ini, ia butuh uang untuk menafkahi lima orang anaknya, dan juga sang suami juga sedang sakit TBC, satu kaki suaminya mengalami kelumpuhan.
Ia mengatakan, sejumlah pedagang tidak hanya berjualan di lokasi pantai, namun turut membantu saat ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi di kawasan itu.
Harap dia, Pemko Padang segera memberikan solusi untuk belasan pedagang yang berjualan di seberang Rusunawa Pantai Purus itu.
Pedagang lainnya, Desrizal yang merupakan adik ipar Rani menambahkan, saat penertiban itu memang terjadi kontak fisik antara pedagang dengan Satpol PP.
Ia mengatakan, bentrok itu berawal dari istrinya yang berusaha menghalangi petugas yang ingin membawa dagangannya.
Istrinya, kata Desrizal, juga memang tersulut emosi saat penertiban.
Kemudian, katanya, salah seorang temannya datang juga bermaksud melerai, tetapi malah dipukul dan diseret-seret.
Ia mengatakan, hanya mencari nafkah yang halal dengan berjualan di kawasan itu, dan berharap diberikan solusi untuk para pedagang.
"Memang sebelumnya sudah ada peringatan, tetapi ketika kami meminta solusi, tapi tidak diberikan kejelasan," tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban lapak pedagang itu ialah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya.
Tidak hanya di Pantai Purus, bahkan di lokasi-lokasi lainnya.
Ia berujar bahwa hal tersebut sesuai dengan tugasnya mengawal Perda Kota Padang tentang Trantibum.
Adapun kata dia, pada aturannya pedagang dilarang berjualan pada lokasi yang diketahui ialah fasilitas umum. Termasuk, kata dia, di kawasan Pantai Purus depan Danau Cimpago itu.
Dikatakannya, seorang pedagang juga mendapat luka karena tersebut senjata tajam saat penertiban.

Namun, Mursalim mengatakan insiden itu bukan dilakukan oleh petugas.
Sedangkan, kata dia, petugas hanya berusaha mengambil sajam dari tangan pedagang itu, karena dianggap membahayakan.
Kemudian, seorang pedagang, ujar Mursalim juga berusaha pura-pura pingsan saat penertiban.
"Saya terus memerintahkan kepada personel untuk humanis dalam melakukan penertiban," ujarnya.
Dia mengatakan, penertiban di lokasi itu sudah dilakukan sejak lama.
Sejak dua bulan yang lalu, Satpol PP kata dia, sudah juga sudah memberikan peringatan.
Terakhir kata dia, tiga hari yang lalu pihaknya juga melakukan penertiban terhadap pedagang di lokasi tersebut.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)