CATAT Tanggal Batas Pendaftaran, Ujian dan Pengumuman Seleksi Mandiri di Universitas Padjajaran

Berikut ini hal yang harus diperhatikan para calon mahasiswa yang ingin mendaftar jalur mandiri di Universitas Padjajaran Universitas Padjajaran

Editor: Mona Triana
https://smup.unpad.ac.id/sarjana-jalur-mandiri/
Seleksi Mandiri Universitas Padjajaran (SMUP) 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini hal yang harus diperhatikan para calon mahasiswa yang ingin mendaftar jalur mandiri di Universitas Padjajaran.

Universitas Padjajaran membuka seleksi jalur mandiri, yang mana pendaftarannya berakhir pada 27 Juni 2022.

Sedangkan untuk ujian seleksi jalur mandiri Universitas Padjajaran digelar pada 7 Juli 2022 secara online dari rumah masing-masing.

Berikut ini tanggal batas pendaftaran, ujian dan pengumuman seleksi mandiri di Universitas Padjajaran :

No Kegiatan Tanggal
1 Batas Pendaftaran, Pembayaran Biaya Seleksi dan Unggah Dokumen Persyaratan  27 Juni 2022 (16:00 WIB)
2 Simulasi Ujian (Jadwal akan disampaikan melalui SMS) 4 – 5 Juli 2022
3 Pelaksanaan Ujian Seleksi 7 Juli 2022
4 Pengumuman 18 Juli 2022

 

Ilustrasi - Pengumuman hasil seleksi UTBK-SBMPTN 2022 akan disampaikan pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 15.00 WIB. Berikut cara cek hasilnya.
Ilustrasi - Pengumuman hasil seleksi UTBK-SBMPTN 2022 akan disampaikan pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 15.00 WIB. Berikut cara cek hasilnya. (Grafis/Rahmandito Dwiatno)

Seleksi mandiri Universitas Padjajaran Program Sarjana Jalur Mandiri dapat diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang lulus pada pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas di tahun 2020, 2021 dan 2022, dengan tidak harus terdaftar sebelumnya sebagai peserta SNMPTN ataupun SBMPTN.

Peserta Program Sarjana Jalur Mandiri Universitas Padjajaran dapat mendaftar dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Pendaftar hanya dapat memilih salah satu dari dua skema pendaftaran dan seleksi, yaitu:

Skema 1 : Peserta menggunakan nilai UTBK 2022

Skema 2 : Peserta menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).

Materi Ujian SMUP berupa Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang akan dilakukan secara on-line.

Pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan:

Peserta yang menggunakan nilai UTBK kelompok Saintek/Sosum hanya bisa memilih dua Program Studi dari kelompok Saintek atau Sosum sesuai dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki.

Peserta yang menggunakan nilai UTBK Campuran (IPC) bisa memilih dua Program Studi lintas kelompok ilmu dari kelompok Saintek dan Sosum.

Peserta yang menggunakan nilai SMUP bisa memilih dua Program Studi dari kelompok ilmu yang sama atau berbeda (satu Saintek dan satu Sosum).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved