KPK RI Selenggarakan Semiloka Pencegahan Korupsi, Dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Sumbar
Semiloka Pencegahan Korupsi KPK RI di Padang, Sumbar. Ketua KPK RI Firli mengingatkan semua legislator untuk berhati-hati dalam melaksanakan amanah.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota se- Provinsi Sumatera Barat menghadiri seminar dan loka karya (semiloka) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (20/6/2022).
Diketahui, semiloka tersebut dilaksanakan KPK RI dalam rangka penekanan tugas pokok dan fungsi legislator, dan juga upaya pencegahan korupsi.
Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa semiloka tersebut langsung dipimpin oleh ketua KPK Firli Bahuri.
"Kegiatan ini menguatkan kami dalam menjalankan amanah, serta untuk lebih berhati-hati ke depannya dalam penggunaan anggaran," kata Fitri Nora kepada TribunPadang.com usai acara.
Dikatakannya, Ketua KPK mengingatkan semua legislator untuk berhati-hati dalam melaksanakan amanah dan juga soal penggunaan uang negara, karena itu adalah uang rakyat.
Baca juga: KPK RI: Pelaku Reklamasi Danau Singkarak Ditindak, Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah mengatakan, semiloka dari KPK kali ini juga sebagai upaya pencegahan korupsi di lembaga DPRD.
"Ada paparan dari ketua KPK RI, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab persoalan korupsi," kata Arwinsyah.
Dikatakannya, semiloka tersebut penting untuk DPRD, karena legislator punya peran dalam penganggaran ataupun dalam pengawasan APBD.
Diketahui dari Ketua DPRD Sumbar, Supardi, kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ini dalam rangka memberikan seminar dan lokakarya (semiloka) kepada semua legislator tingkat provinsi, maupun semua anggota DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Adapun pimpinan DPRD Sumbar dan semua pimpinan DPRD kabupaten/kota langsung mengikuti pembekalan di gedung DPRD Sumbar.
Sementara, seluruh anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengikuti kegiatan semiloka secara daring.
"Tadi itu KPK menerangkan beberapa hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagai penyelenggara daerah, kemudian tentang pencegahan korupsi dan lain sebagainya," ujar Supardi kepada TribunPadang.com.
Ketua DPRD Sumbar ini melanjutkan, masalah korupsi kata dia, tidak hanya tanggung jawab KPK, kejaksaan, dan Polri saja, tapi juga tanggung jawab penyelenggara daerah termasuk juga DPRD.
Supardi mengatakan, topik semiloka ini sangat menarik, karena menyangkut dengan eksistensi dan kredibilitas lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pencegahan korupsi. (*/Wahyu Bahar)
