Kota Payakumbuh

Gerakan Menuju Smart City 2022, Pemko Payakumbuh Kerja Sama dengan Kementerian Kominfo RI

Pemerintah Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait implementasi gerakan menuju Smart City

Editor: Rizka Desri Yusfita
Humas Pemko Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis, terkait nota kesepahaman tentang implementasi gerakan menuju Smart City tahun 2022, 

TRIBUNPADANG.COM - Sehubungan dengan nota kesepahaman tentang implementasi gerakan menuju Smart City tahun 2022, Pemerintah Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Payakumbuh Kota Cerdas yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (20/6/2022).

Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Forkopimda Kota Payakumbuh, serta dihadiri oleh tim pembimbing selaku narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Ichwanul Muslim.

Selain itu juga dihadiri Tenaga Ahli penyusun masterplan Smart City Mila Kamila dan Windy Gambeta, Asisten Tenaga Ahli Yan Marina, Kepala OPD Se Kota Payakumbuh, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD, Perbankan, Organisasi dan Tokoh masyarakat.

Baca juga: Program Rehab Rumah Pemko Payakumbuh Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Kurang Mampu

Dalam sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang telah memilih Kota Payakumbuh sebagai salah satu dari 50 Kabupaten Kota se Indonesia yang mendapat pendampingan penyusunan Masterplan Smart City untuk Kota Payakumbuh.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang telah memilih Kota Payakumbuh sebagai salah satu dari 50 Kabupaten Kota se Indonesia yang mendapat pendampingan penyusunan Masterplan Smart City untuk Kota Payakumbuh."

"Ini adalah hal yang membanggakan dan ilmu yang sangat berharga bagi kami," ujar Riza Falepi.

Dijelaskan Riza Falepi, untuk mencapai kota cerdas, Payakumbuh telah menyusun dan menetapkan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kota Pintar (Smart City) merupakan upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.

"Smart City bukan hanya mengenai teknologi, tetapi upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota."

"Ketika pemerintah daerah berani merubah suatu peraturan yang bisa mempermudah suatu proses, bisa dibilang itu merupakan cara inovatif dan sudah menjadi bagian dari smart city dan teknologi membuat segala sesuatunya menjadi lebih mudah digunakan dan dimanfaatkan," terang Riza Falepi.

Baca juga: Tim Penilai Asman Toga & Akupresur Provinsi Sumbar 2022, Verifikasi Lapangan di Kota Payakumbuh

Diakhir sambutannya Riza Falepi berharap Bimtek ini dapat menjadi pedoman dalam menerapkan program gerakan menuju Smart City secara terpadu dalam rangka mendorong kemudahan layanan publik.

"Diharapkan kepada seluruh OPD yang hadir pada Bimbingan Teknis kali ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sampai selesai, karena dengan adanya Bimtek ini dapat menjadi pedoman dalam menerapkan program gerakan menuju Smart City secara terpadu dalam rangka mendorong kemudahan layanan publik," pungkas Riza

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi mengatakan Kementerian Kominfo akan memberikan pendampingan berupa bimbingan teknis sebanyak 4 kali hingga bulan Oktober 2022 dengan menyediakan tenaga ahli untuk mendampingi dan menyusun masterplan Smart City di Kota Payakumbuh.

"Kementerian Kominfo akan memberikan pendampingan berupa bimbingan teknis sebanyak 4 kali hingga bulan Oktober 2022."

"Kemudian juga menyediakan tenaga ahli untuk mendampingi dan menyusun masterplan Smart City di Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Payakumbuh yang mendapat pendampingan diwajibkan membentuk dewan Smart City, tim pelaksana serta menyediakan sarana dan prasarana bimtek," ujar Junaidi

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved