BKSDA Sumbar Beri Penjelasan: Soal Matinya Dua Satwa Langka, Harimau & Kelinci dari Pulau Sumatera
Sebanyak dua satwa liar dilindungi dan hampir punah mati di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/6/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak dua satwa liar dilindungi dan hampir punah mati di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/6/2022).
Untuk hutan di pualu Sumatera yang paling bagus ada di Sumatera Barat, karena topografi, kemudian keluasan hutan kita juga lebih dari 2/3 Sumatera Barat.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diberi nama 'Puti Maua Agam' mati di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) pada Rabu (8/6/2022).
Harimau ini dievakuasi Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aie, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Selanjutnya, pada Minggu (12/6/2022), Kelinci Sumatera mengalami kejang-kejang dan mati pada saat diobervasi oleh Yayasan Kalaweit.
Kelinci ini awalnya ditemukan oleh Kelompok Sadar Wisata Saniangbaka pada Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Kelinci Sumatera Langka yang Ditemukan di Solok Mati, Sempat Jalani Perawatan Intensif
Kematian Kelinci Sumatera
"Untuk Harimau Sumatera itu, kita koridor terluas di Pulau Sumatera. Satwa langka itu masih ada seperti kucing mas dan kelinci sumatera," kata Ardi Andono selaku Kepala BKSDA Sumbar.
Untuk Kelinci Sumatera, BKSDA Sumbar bekerja sama dengan Biologi Universitas Andalas, Yayasan Kalaweit, dan Fakultas Kehutanan UMSB.
Sampai sejauh ini pihaknya akan mengambil data dari Kelinci Sumatera ini untuk dunia penelitian.
"Kelinci hutan ini mudah sekali stress. Setelah menerimanya dari warga yang menyerahkan, kita sangat apresiasi sekali pokdarwisnya," kata Ardi Andono.
Ia menjelaskan, bagian punggung Kelinci Sumatera yang langka ini terdapat luka dan ditambah kondisinya yang mudah sekali stress.
"Saat ini kita sedang nekropsi, kemudian bagain-bagian dalamnya diamankan dan dibawa ke laboratorium.
Saat ini diawetkan di Fakultas Biologi Unand sebagai untuk media pengetahuan," kata Ardi Andono.
Baca juga: Populer Sumbar: Kronologi Matinya Puti Maua Agam di PR-HSD ARSARI, Persyaratan Daftar Haji Reguler

Kematian Harimau Puti Maua Agam