Kronologi Tim Jatantras Opsnal Polres Padang Pariaman Bekuk, Residivis Curanmor di Koto Tangah

Satreskrim Polres Padang Pariaman baru saja mengamankan satu orang residivis curanmor berinisial MI (23) di Koto Tangah Kota Padan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Tersangka pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang dibekuk Tim Opsnal Polres Padang Pariaman. Sebelumnya, Tim Jatantras Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan tersangka curanmor di Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (16/6/2022). 

Residivis Curanmor

Dilansir TribunPadang.com Jatantras Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan tersangka curanmor di Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (16/6/2022).

Tersangka berinisial MI (23) Ini diamankan Polres Padang Pariaman untuk menindaklanjuti laporan, LP/B/29/V/2022/Polsek Batang Anai/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar terkait kehilangan motor warga bernama Bidessy Tri Ajie.

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengemukakan pihaknya menyasar terduga pekau setelah laporan kejadian pada 21 Mei 2022 di tempat kejadian perkara atau TKP.

Yakni di parkiran tempat Pesta Pernikahan, Korong Tanjung Basung II Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, lalu pihaknya langsung berupaya melakukan penangkapan.

"Benar kami sudah berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan roda 2 merk Honda beat warna putih," kata AKP Agustinus Pigai.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Tinggalkan Satu Helm Korbannya

Tersangka pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang dibekuk Tim Opsnal Polres Padang Pariaman. Sebelumnya, Tim Jatantras Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan tersangka curanmor di Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (16/6/2022).
Tersangka pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang dibekuk Tim Opsnal Polres Padang Pariaman. Sebelumnya, Tim Jatantras Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan tersangka curanmor di Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (16/6/2022). (ISTIMEWA)

Penangkapan yang bersangkutan (MI) berlangsung di Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka MI ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatantras Opsnal Polres Padang Pariaman.

"Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 11.00 WIB tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang,"

"Lalu sekira pukul 12.00 WIB Tim berangkat menuju keberadaan pelaku, dan sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan Pelaku," terang AKP Agustinus Pigai.

Saat ini MI sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka MI merupakan tiga kali residivis dengan Perkara Tindak Pidana yang sama," ujar AKP Agustinus Pigai.

Lebih lanjut, tim juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya dan motif pelaku beserta TKP lainnya.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved