PPDB SD Padang Tahun 2022 Dimulai Hari Ini, Pilih Maksimal Tiga Sekolah untuk Jalur Zonasi

Penerimaan PPDB SD Padang tahun 2022, sudah mulai dibuka hari ini, Kamis (16/6/2022). Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RimaKurniati
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nurfitri. Penerimaan PPDB SD Padang tahun 2022, sudah mulai dibuka hari ini, Kamis (16/6/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan PPDB SD Padang tahun 2022, sudah mulai dibuka hari ini, Kamis (16/6/2022).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Nurfitri mengatakan pendaftaran PPDB tingkat SD dilakukan di salah satu sekolah negeri di Kota Padang.

Dikatakan, orang tua peserta didik bisa mendaftarkan anaknya di salah satu sekolah negeri di Padang. 

Baca juga: Pra Pendaftaran PPDB SMP Padang 2022 Dibuka Hari Ini, Wajib untuk Dapatkan Akun Daftar Online

Baca juga: Populer Sumbar: Kapal Kandas di Mentawai, Link PPDB SMA/SMK Sumbar 2022, Harga Cabai Makin Pedas

Kemudian memilih jalur penerimaan sesuai keinginan, ada tiga jalurnya zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Kemudian, pada tahap pertama PPDB SD Padang tahun 2022 ini untuk jalur penerimaan zonasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. 

"Pada tahap pertama untuk yang memilih jalur zonasi dapat memilih paling banyak tiga sekolah dalam zona," ungkapnya, Kamis (16/6/2022). 

Sementara yang memilih jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua bisa memilih tiga sekolah bebas zona

"Tahap pertama dibuka 16 sampai 21 Juni 2022," sebutnya.

Pengumuman tahap satu pada 22 Juni 2022.

Pendaftaran ulang tanggal 23 sampai 25 Juni 2022.

Tahap II diperuntukkan untuk peserta didik baru yang tidak diterima pada tahap satu atau tidak mengikuti tahap satu. 

Baca juga: Daftar Lengkap Pembagian, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi di Kota Bukittinggi

Baca juga: Dinas Pendidikan Siapkan Posko Pengaduan PPDB SMA/SMK Sumbar 2022, Ada di Kanan Belakang Kantor

"Bagi yang telah diterima pada tahap I atau yang mengundurkan diri pada tahap I tidak dapat mendaftar tahap II, " ungkapnya. 

Dikatakan, seleksi PPDB berdasarkan usia yang diprioritaskan usia lebih tua, minimal usia 6 tahun. 

Pendaftaran online tahap II pada 26-28 Juni 2022. Pengumuman 29 Juni 2022. Pendaftaran ulang 29 Juni sampai 30 Juni 2022. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved