Dinas Pendidikan Siapkan Posko Pengaduan PPDB SMA/SMK Sumbar 2022, Ada di Kanan Belakang Kantor

Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar 2022, Suryanto mengatakan, lokasi posko pengaduan tersebut sebelumnya ialah UKS yang ada di lingkungan Disdik.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Posko Aduan PPDB SMA/SMK Sumbar 2022 yang berada di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Calon peserta didik baru yang menemukan kendala teknis terkait pendaftaran bisa melaporkannya ke petugas di posko pengaduan. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat menyediakan posko pengaduan PPDB SMA/SMK Sumbar 2022.

Posisi posko pengaduan PPDB SMA Sumbar 2022 dan PPDB SMK Sumbar 2022 ini tersebut berada di samping kantor Disdik Sumbar.

Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar 2022, Suryanto mengatakan, lokasi posko pengaduan tersebut sebelumnya ialah UKS yang ada di lingkungan Disdik.

Baca juga: Link PPDB SMA/SMK Sumbar 2022 Disertai Jadwal Pendaftaran, Jalur Zonasi dan Prestasi Beda Waktu

Baca juga: PPDB SMA/SMK Sumbar 2022 Digelar Bertahap, Pendaftaran Online 2 Hari Mulai 16-17 Juni

Jika dari arah depan Kantor Disdik Sumbar, posko pengaduan berada di samping kanan bagian belakang.

Suryanto mengatakan, jika calon peserta didik baru ada kendala teknis terkait pendaftaran bisa melaporkannya ke petugas di posko pengaduan.

"Seperti tahun lalu, tahun ini kami juga ada posko pengaduan PPDB SMA/ SMK," kata Suryanto, Rabu (15/6/2022).

Dikatakannya, peserta didik yang ada kendala saat pendaftaran juga bisa melaporkannya ke operator yang ada di sekolah-sekolah.

"Kami juga ada operator di tiap-tiap sekolah, jadi peserta didik bisa juga mendatangi sekolah yang dituju, atau ke sekolah sebelumnya (SMP)," tambahnya.

Ia menuturkan, karena PPDB dilakukan secara online, tentu berpotensi adanya kesalahan registrasi.

Baca juga: PPDB SMA/SMK di Sumbar Digelar Secara Bertahap, Suryanto: Antisipasi Down-nya Server Website 

Apalagi calon peserta didik itu baru lulus dari SMP, sedangkan data-data yang perlu dilampirkan di website cukup banyak.

"Misalnya, input nomor induk siswa, nomor Kartu Keluarga, dan nomornya cukup panjang," ujarnya.

Ia berharap, calon peserta didik juga cermat dalam mengisi data-data yang diminta, sehingga tidak ada kesalahan teknis semacam itu.

Jika memang ada kesalahan, dan butuh bantuan, tambah dia, peserta didik bisa mendatangi posko aduan atau operator di tiap sekolah. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved