Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

516 Hewan Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Agam: Terbanyak dari Daerah Lain di Sumbar

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilis data terkini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan te

Tayang:
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Ilustrasi: Penyakit Hewan Ternak mulai meluar penyebaran, Pasar Ternak Kota Payakumbuh. Untuk sementara, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, kabarnya telah tersebar ke 15 kabupaten/ kota di Sumbar belum lama ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilis data terkini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, dan telah tersebar 15 kabupaten/ kota di Sumbar.

Adapun sebaran kasus PMK di Sumbar ini, paling banyak di Kabupaten Agam, dengan persentase 17, 8 persen dari total kasus di Sumbar.

Diketahui, hingga Rabu (15/6/2022) pukul 00.00 WIB, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di Sumbar ialah sebanyak 2.885.

Sedangkan, di Agam ada 516 ekor hewan yang terpapar sejak temuan pertama.

Dari 516 ekor ternak yang terpapar, satu ekor diantaranya mati, dan 30 ekor lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Itu artinya, sebanyak 485 ekor ternak masih terpapar dan belum sembuh dari PMK.

Dari data Disnak Keswan Sumbar, Kasus PMK di Agam terjadi di 12 kecamatan atau di 33 nagari.

Kemudian, kasus terbanyak kedua di Sumbar ialah di Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: Update Kasus PMK Sumbar: Total Terpapar 2.885 Ekor Ternak, 354 Ekor Dinyatakan Sembuh

Sebanyak 506 ekor hewan ternak di Padang Pariaman diketahui telah terpapar PMK.

Dari jumlah tersebut, 28 ekor hewan sudah sembuh. Itu artinya kasus aktif PMK di Agam sebanyak 478 ekor.

Lebih lanjut, kasus terbanyak PMK di Sumbar ialah di Kabupaten Tanah Datar.

Sejak ditemukannya kasus PMK pertama, hingga Rabu (15/6/2022) sudah 495 ekor hewan yang terjangkit PMK, dan semuanya belum ada yang sembuh.

Dari data yang dirilis Disnak Keswan Sumbar, hanya empat daerah yang belum ditemukan kasus PMK.

Empat daerah itu ialah Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Pesisir Selatan.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved