Hari Ketiga Operasi Patuh Singgalang 2022, Satlantas Polres Pariaman Tilang 70 Kendaraan
Memasuki hari ketiga operasi patuh Singgalang 2022 Satlantas Polres Pariaman Tilang 70 Kendaraan, Rabu (15/6/2022)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Memasuki hari ketiga operasi patuh Singgalang 2022 Satlantas Polres Pariaman Tilang 70 Kendaraan, Rabu (15/6/2022).
"Sudah tiga hari kami laksanakan operasi. Dari senin hingga selasa sebanyak 66 surat tilang. Namun ada penambahan hari ini, jadi selama tiga sekitar 70 lebih surat tilang," ungkap Kasat Lantas Pariaman, IPTU Anggy Prasetiyo.
Baca juga: PPBD Tingkat SMP di Kota Pariaman Sudah Dimulai, Terbagi 3 Kuota: Zonasi, Prestasi dan Afirmasi
Baca juga: Realisasikan Smart City, Pemko Pariaman akan Pasang CCTV di Setiap Desa dan Kelurahan
Lebih lanjut dikatakannya, dari tujuh poin pelanggaran yang menjadi acuan pihaknya, kebanyakan pelanggaran yang terjadi adalah tidak lengkapnya surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan.
"Banyak pelanggaran , tidak bisa menunjukan surat kendaraan serta tidak memiliki spion. Begitupun dengan helm," kata Kasat.
Menurut Kasat, razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Bimtek Master Plan Pariaman Smart City, Wako: Kita Harus Smart dalam Memberi Pelayanan
Baca juga: Pendaftaran PPDB Kota Pariaman Tingkat SMP, Akses Website Sipintar Masuk Sekolah
"Menimbang selama Januari hingga kini sudah lebih 70 terjadi angka kecelakaan. Banyak juga korban jiwa," sebut IPTU Anggy.
Dia mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan. (*)