Operasi Patuh Singgalang 2022

Apa Saja Sasaran Operasi Patuh Singgalang 2022 yang Dilaksanakan Mulai Hari Ini?

Catat tujuh prioritas penindakan atau sasaran Operasi Patuh Singgalang 2022 yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/6/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi Operasi Patuh yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Padang, Senin (20/9/2021) lalu. Catat tujuh prioritas penindakan atau sasaran Operasi Patuh Singgalang 2022 yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Catat tujuh prioritas penindakan atau sasaran Operasi Patuh Singgalang 2022 yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/6/2022).

Operasi Patuh Singgalang 2022 dilaksanakan serentak demi mengedepankan fungsi lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin bagi pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2022 dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/6/2022).

Kata dia, Operasi Patuh Singgalang 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir pada Minggu 26 Juni 2022 yang akan datang.

"Operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan tentunya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas."

Baca juga: 13 Juni, Polres Padang Panjang Gelar Operasi Patuh Singgalang 2022

Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2022, Kedepankan Tilang Elektronik di Kota Padang

"Kita dari Polresta Padang juga akan mengedepankan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE)," sambung AKP Alfin.

AKP Alfin menjelaskan sampai pada saat ini ada lima titik lokasi kamera CCTV yang memantau pelanggaran dari pengendara.

Kata dia, lokasi CCTV tersebut berada di Simpang Polresta Padang, Simpang Mandiri (Simpang Kandang), Simpang Bank Indonesia (BI), Simpang Ujung Gurun, dan Simpang di Jambria (Simpang Masjid Raya).

"Jika ada pengendara yang melanggar, maka akan langsung terinput pelanggarannya secara elektronik. Nantinya akan dikirim surat pelanggaran ke rumahnya," kata dia.

Dijelaskannya untuk pembayaran denda tilang masyarakat bisa melalui bank yang ada.

7 Prioritas Penindakan atau Sasaran Operasi Patuh Singgalang 2022

1. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur

4. Pengendara sepeda motor yang tdk menggunakan helm standar SNI dan pengendara R4 yg tdk menggunakan safety belt

5. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat mengemudi

7. Melawan Arus

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved