Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
DPPP Kota Pariaman Berikan Obat Cacing untuk Ternak, Jelang Hari Raya Kurban
Jelang pelaksanaan kurban Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman memberikan obat cacing pada ternak di seluruh kecamatan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Jelang pelaksanaan kurban Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman memberikan obat cacing pada ternak di seluruh kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Marini Jamal, bahwa pihaknya sedang memberikan obat cacing untuk seluruh sapi kurban di Kota Pariaman.
"Kegiatan ini sudah kami langsungkan selama 2 pekan belakang," kata Marini Jamal, kepada TribunPadang.com, Jumat (10/6/2022).
Jumlah sapi yang menerima obat cacing ini sebanyak 1.200 ekor, sesuai dengan perkiraan sapi kurban tahun ini.
"Tujuannya agar pencernaan sapi baik dan nafsu makannya bertambah, sehingga bobotnya bisa naik," terang Marini Jamal.
Kalau sapi cacingan makannya banyak tapi bobot badannya tidak naik, karena nutrisinya tidak terserap oleh tubuh.
"Melalui obat cacing ini tentu bisa berdampak juga pada imun sapi, biar bagus selera makannya," bebernya.
Pemberian obat cacing ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Wako Pariaman, terkait anjuran membeli sapi di Kota Pariaman.
"Sesuai SE, pengurus masjid atau mushola dianjurkan membeli sapi kurban di wilayah Pariaman, jadi kami persiapkan juga sapinya," beber Marini Jamal.
Baca juga: Soal Kematian Ternak di Desa Batang Tajongkek: Pihak DPPP Kota Pariaman Menduga, Telat Pengobatan
Soal Kematian Hewan Ternak
Dilansir TribunPadang.com, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman nilai kematian satu ternak di Desa Tajongkek Pariaman Selatan akibat telat melakukan antisipasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPP, Marini Jamal, membenarkan adanya satu ekor sapi meninggal di Desa Batang Tajongkek Pariaman Selatan, Selasa (7/6/2022) malam.
"Iya benar ada satu ekor sapi meninggal, hasil pengamatan dokter hewan cirinya terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," kata Marini Jamal kepada TribunPadang.com, Jumat (10/6/2022).
Namun pihaknya tetap menunggu hasil Labor untuk memastikan penyebab kematian ternak tersebut.
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan kata Marini, sapi tersebut masih berumur kurang dari satu tahun (anak sapi).
"Jadi sebelumnya induk sapi ini sudah terjangkit terlebih dahulu, Alhamdulillah bisa sembuh," beber Marini Jamal.
Karena induknya sudah terjangkit, otomatis anaknya akan terjangkit juga.
Sehingga dokter hewan sudah mewanti pemilik sapi (Suherman) untuk segera memberi tahu bila ada gangguan yang sama pada anaknya.
Selain itu, Marini menilai peternak itu belumlah mengaplikasikan tindakan, yang telah dilakukan dokter hewan pada induknya yang lebih dulu terjangkit.
"Terlebih untuk anak sapi usia kurang dari 2 tahun tingkat kematiannya tinggi sampai 90 persen," bebernya.
Saat peternak tidak cepat mengambil tindakan untuk anak sapi itu, sapi tersebut bisa langsung kehilangan nyawanya.
Hal ini menurut Marini yang menyebabkan ternak tersebut meninggal.
Terkait Kematian Ternak
Sebelumnya, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Pariaman belum seutuhnya membaik, data terbaru ada satu ternak yang meninggal, Selasa (7/6/2022).
Kematian ternak ini terjadi di Desa Batang Tajongkek Pariaman Selatan, menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marini Jamal ternak tersebut terindikasi PMK.
"Dari gejala yang kami lihat, ternak tersebut terindikasi PMK. Tapi kami harus menunggu hasil Labor untuk memastikannya," terang Marini, Kamis (9/6/2022).
Kematian ternak milik Suherman (49) itu menambah jumlah ternak yang terdampak PMK, dimana sebelumnya sudah ada 2 ternak yang dipotong paksa.
Kendati demikian Marini Jamal berujar kerugian ekonomi yang diderita peternak ini belum bisa ditanggung oleh pemerintah.
"Kalau tidak dinyatakan daerah wabah oleh Kementan, kita tidak dapat bantuan dana alokasi penanganan tidak terduga untuk daerah tersebut," beber Marini Jamal.
Kerugian finansial ini bisa juga ditanggulangi oleh pemerintah terkait bila ada anggaran berlebih, namun situasi saat ini tidak memungkinkan untuk itu. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)