PPDB Sumbar

Siap-Siap, PPDB SMP di Bukittinggi Bakal Dibuka Pekan Depan

 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bukittinggi bakal dibuka pekan depan.

Editor: afrizal
TribunPadang.com/RahmatPanji
Sejumlah orang tua siswa memperhatikan pengumuman PPDB di SMP N 8 Padang. Mereka mendatangi sekolah untuk menjawab keraguan terkait sulitnya mengakses psb.diknaspadang.com. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bukittinggi bakal dibuka pekan depan.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abrar mengatakan, ada empat jalur pendaftaran PPDB tingkat SMP tahun ini.

"Ada jadul afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan pemenuhan daya tampung dan prestasi," ujarnya kepada TribunPadang.com, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Berikut Berkas yang Harus Disiapkan untuk PPDB 2022 Tingkat SMP di Kota Pariaman

Baca juga: Tiga Jalur PPDB Online SMP 2022 di Kota Padang: Zonasi, Prestasi dan Afirmasi

Melfi merinci, pendaftaran jalur afirmasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua mulai dibuka pada 16 Juni 2022 yang direncanakan berlangsung selama lima hari, hingga 20 Juni 2022.

"Sementara pendaftaran jalur pemenuhan daya tampung dan prestasi dibuka dua hari pada 28 dan 29 Juni 2022," katanya.

Dilanjutkan Melfi, khusus jalur afirmasi, peserta didik dapat mendaftar langsung di sekolah yang dituju sesuai tempat tinggal terdekat.

Sementara, untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua pendaftarannya dilakukan di SMPN 7 Kota Bukittinggi di Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

"Untuk pendaftaran jalur pemenuhan daya tampung pendaftarannya juga di SMPN 7 Bukittinggi," tutup dia.

Sekedar informasi, jalur afirmasi merupakan jalur yang dikhususkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan syarat tertentu.

Sedangkan jalur zonasi adalah penerimaan peserta didik yang akan ditempatkan di sekolah terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.

Kemudian jalur perpindahan orang tua juga merupakan jalur khusus bagi calon peserta didik yang ikut pindah domisili karena orang tuanya pindah tugas. (*)
 
 
 
 

BalasTeruskan

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved