Sempat Cekcok dengan Petugas Dishub, Susetyo: Karena Banyak yang Parkir di Sini Saya Juga Parkir

Susetyo (65) warga Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sempat terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Padang, Selasa (7/6/2022). 

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas Dinas Perhubungan Kota Padang saat melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/6/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Susetyo (65) warga Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sempat terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Padang, Selasa (7/6/2022). 

Insiden tersebut terjadi saat Dinas Perhubungan Kota Padang menertibkan kendaraan parkir sembarangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa. 

Dinas Perhubungan Kota Padang mengawali penertiban di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan menggemboskan ban kendaraan yang terparkir di badan jalan.

Baca juga: Cekcok Pengendara dan Petugas Dinas Perhubungan Padang saat Penertiban Parkir Sembarangan di Sawahan

Penertiban ini dilaksanakan oleh petugas Dinas Perhubungan di kawasan tertib lalulintas (KTL).

Kawasan KTL adalah daerah yang seharusnya bebas dari kendaraan yang parkir di badan jalan.

Pada saat di kawasan Khatib Sulaiman petugas menemukan kendaraan yang terparkir di badan jalan sehingga dilakukan penertiban dengan cara mengembosi ban.

Selain itu, petugas juga meninggalkan surat yang diletakkan di bagian kaca depan mobil.

Kertas tersebut dituliskan bahwa kendaraan telah melanggar, karena parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan.

Selanjutnya petugas bergeser ke kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sawahan, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

Petugas menemukan ada beberapa kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga memberikan surat tilang karena telah melanggar.

Namun, ada seorang pengendara tidak terima kalau dirinya ditilang dan diambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya oleh petugas Dinnas Perhubungan Kota Padang.

Akibatnya sempat terjadi cekcok antara pengendara dan petugas yang melaksanakan penertiban hingga terjadi aksi dorong.

"Saya tidak tahu kalau tidak boleh parkir, karena tidak ada tanda-tandanya. Karena banyak yang parkir di sini, saya juga parkir," kata Susetyo (65) warga Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ia merasa keberatan karena diambilnya STNK miliknya pada saat ditertibkan.

"Biasanya surat tilang tidak begini, ini kesannya seperti apa. Petugasnya juga kasar, ada satu petugas yang saya ingat," kata Susetyo (65).

Ia mengingat seperti apa dirinya diperlakukan hingga keluarnya kata-kata nama binatang.

Dirinya sangat tidak terima dengan perlakuan petugas terhadap dirinya.

"Saya bayar pajak, perlakuan petugas itu akan selalu saya ingat. Barang yang diambil hanya STNK saja, mereka ada sekitar delapan orang dan perlakuannya tidak ada yang manis," ujar Susetyo.

Ia mengaku tidak ada melihat tanda larangan parkir di badan jalan sehingga berharap dipasang tanda larangan dengan jarak 10-20 meter.

"Saya tinggal di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Mana tau saya di sini, akhirnya saya disuruh ke kantor, dan cara mengambil STNK ditarik begitu saja," katanya.

Susetyo menceritakan bahwa awalnya dia mengantarkan istri berobat ke Rumah Sakit Dr M Djamil Padang.

Namun, lokasi parkir penuh sehingga ikut parkir di badan jalan bersama dengan mobil lainnya.

"Jadi solusinya bagaimana, jangan asal menyalahkan saja. Kalau orang kawasan sekitar sini mungkin tahu tidak boleh parkir disini," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved