Ratusan Ekor Kura-Kura Moncong Babi yang Diamankan BKSDA Sumbar Dikirim ke Timika Papua

Sebelumnya satwa ini diamankan dari inisial MIH yang merupakan warga Kota Payalumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Pengiriman kura-kura moncong babi ke Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat (27/5/2022). 

Laporan Rerporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kura-kura moncong babi yang diamankan BKSDA Sumbar dikembalikan ke Timika, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya satwa ini diamankan dari inisial MIH yang merupakan warga Kota Payalumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku perdagangan satwa dilindungi ini diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda SumbarĀ  pada tanggal 7 Maret 2022.

Baca juga: BKSDA & Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Kasus, Penjualan Kura-kura Moncong Babi dan Baning Coklat

Barang bukti yang diamankan berupa 472 ekor kura-kura moncong babi dari Papua (Carettochelys insculpta) dan enam ekor kura-kura baning coklat (Manouria emys).

Untuk barang bukti baning coklat telah dilepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura Moh Hatta) yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa (SM) Barisan.

"Kasus perdagangan illegal kura-kura moncong babi dan kura-kura baniang coklat sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Payakumbuh," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono.

Dalam persidangan ini, saksi juga meminta kepada hakim untuk memberikan izin untuk pelepasliaran sisa dari kura-kura moncong babi yang masih hidup.

"Kita berharap agar dapat dikembalikan ke Papua tepatnya di Timika melalui BBKSDA Papua," kata Ardi Andono.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan, dan BKSDA DKI untuk pengurusan transit satwa di Jakarta.

"Selanjutnya diserahkan ke BBKSDA Papua. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan jual beli satwa dan tumbuhan yang dilindungi," kata Ardi Andono.

Ardi Andono berharap kasus ini berjalan dengan lancar, mendapatkan vonis yang maksimal agar menimbulkan efek jera terhadap penjual dan jaringannya.

Beberapa waktu lalu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi jenis baning coklat dan kura-kura moncong babi, Rabu (9/3/2022).

Pelaku dan satwa dilindungi ini diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Pelaku dan barang bukti diamankan pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa barang bukti diamankan dari seorang pedagang berinisial MIH panggilan I (27).

Kata dia, inisial MIH (27) diamankan di satu komplek perumahan, di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Polisi Cokok 3 Pemuda di Kabupaten Agam, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kura Monc0ng
BB atau Barang bukti yang diamankan oleh BKSDA dan Polda Sumbar, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Beruang Madu Muncul Lagi di Matur, Wali Jorong Sidang Tangah Imbau Warga Tidak Sendirian ke Kebun

"Pelaku diamankan di rumahnya dan ditemukan satwa yang disimpan jenis kura-kura moncong babi (carettochelys insculpta) dan baning coklat (Manouria emys)," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kata dia, barang bukti yang diamankan sebanyak 350 ekor ekor kura-kura moncong babi dan enam ekor baning coklat.

"Dari hasil keterangan awal terhadap pelaku, ia telah melakukan kegiatan ini sudah sejak tahun lalu," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia mengatakan, untuk satwa kura-kura ini sudah dua kali order yang dibeli dari Jakarta dan dibawa ke Sumatera Barat.

"Itu sudah terjual semua, dan ini yang kedua. Untuk harganya per ekornya Rp 400 - 450 ribu untuk jenis kura-kura moncong babi," katanya.

Sedangkan, untuk baning coklat dijual Rp 100 - 150 ribu rupiah.

"Selain itu, hasil pengembangan diketahui bahwa satwa ini dijual ke luar negeri seperti Vietnam dan Thailand," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved