Kota Bukittinggi

Terekam CCTV, Sekelompok Remaja Diduga Curi Pagar Rumah Tua di Bukittinggi

Sekelompok remaja terekam kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television) membongkar pagar sebuah rumah tua di Kota Bukittinggi, Provinsi

Tayang:
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
Sekelompok remaja terekam CCTV diduga mencuri pagar rumah tua di Jalan Panorama, Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. 

Karena memiliki ornamen Kolonial Belanda, TribunPadang.com pun menelusuri status dari rumah tersebut. Hal ini mengingat di Kota Bukittinggi banyak bangunan cagar budaya.

Dari hasil penelusuran, ternyata bangunan tersebut merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Seorang anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bukittinggi, Fahri mengatakan, ODCB adalah bangunan yang diduga cagar budaya namun belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Soal bangunan itu, Fahri menyebut, sudah tercatat dalam Peraturan Walikota (Perwako) terkait bangunan cagar budaya di Kota Bukittinggi.

"Namun balum ditetapkan sebagai Cagar Budaya," tutupnya.

Sekadar informasi, perusakan terhadap cahar budaya dapat dipidana berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Adapun ancaman hukumannya jauh lebih berat dari pada pasal pencucian dalam KUHP, yaitu 15 tahun penjara. (TribunPadang.com/Fuad Zikri)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved