Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
5 Pasar Ternak di Sumbar Tutup 14 Hari, Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku
Jadi langkah pertama kami adalah coba meminimalisir dan menghambat penyebaran virus PMK dengan menutup Pasar Ternak
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADNAG.COM, PADANG- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar) lima pasar ternak ditutup hingga Kamis (19/5/2022).
Penutupan ini kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar M.Kamil, merupakan langkah awal untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Sumbar.
"Jadi langkah pertama kami adalah coba meminimalisir dan menghambat penyebaran virus PMK dengan menutup Pasar Ternak," bebernya pada TribunPadang.com.
Baca juga: Pemkab Limapuluh Kota Tutup Pasar Ternak Limbanang, Batas Waktu Belum Ditentukan
Baca juga: Dominan Serang Sapi di Sumbar, Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Picu Kematian Ternak Usia Bawah 2 Tahun
Penutupan ini dilakukan pada 5 pasar ternak besar di Sumbar yang menjadi temuan pertama kasus PMK pada Jumat (13/5/2022) lalu.
Kasus positif hewan ternak terjangkit PMK pertama ditemui di Pasar Ternak Palangki Kabupaten Sijunjung melalui hasil laboratorium.
"Melihat hasil ini kami merekomendasikan dinas terkait di Kabupaten Sijunjung untuk menutup pasar ternak pada, Sabtu (14/5/2022)," ujarnya.
Temuan kasus pertama di Sumbar itu terjadi pada sapi yang sudah beberapa hari terletak di pasar ternak Kabupaten Sijunjung.
Melihat arus lalu lintas ternak di Sumbar, di mana setelah pasar ternak berlangsung di Kabupaten Sijunjung, selanjutnya berlangsung di pasar ternak Kota Payakumbuh.
Pasar ternak di Kota Payakumbuh itu biasanya berlangsung pada hari Minggu (15/5/2022).
"Untuk antisipasi pada malam sebelum Minggu (15/5/2022), kami rekomendasikan pada dinas terkait untuk menutup pasar ternak di Kota Payakumbuh," bebernya.
Setelah pasar ternak di Kota Payakumbuh tutup, Minggu (15/5/2022). Pasar ternak selanjutnya berlangsung di Kabupaten Solok, Senin (16/5/2022).
"Kami juga rekomendasikan ke dinas terkait untuk melakukan penutupan di Kabupaten Solok," bebernya.
Lalu pada Rabu (18/5/2022) pasar ternak berlangsung di Kabupaten Padang Pariaman, dengan tujuan mengantisipasi penyebaran.
Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar juga merekomendasikan untuk menutup pasar ternak di sana.
Terkahir pada Kamis (19/5/2022) pasar ternak berlangsung di Kabupaten Tanah Datar, pihaknya kata M Kamil juga merekomendasikan untuk tutup.
"Jadi semua pasar ternak yang kategorinya besar di Sumbar sudah ditutup," bebernya.
Alasan penutupan 5 pasar ternak utama ini menurut Kamil mengingat adanya perputaran pemasukan dan pengeluaran hewan yang berjumlah ribuan.
"Pengeluaran dan pemasukan hewan di 5 pasar ternak ini, berasal dari provinsi tetangga ke Sumbar dan sebaliknya, makanya ini kami kejar dahulu," katanya.
Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan masa inkubasi virus PMK.
"Di samping penutupan, ternak yang terpapar PMK juga diisolasi dan diberi perawatan," tuturnya.
Selain 5 pasar ternak besar di atas, terang M Kamil Sumbar juga ada 5 pasar penyangga lainnya yang tersebar di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar (Koto Baru), Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Untuk pasar ternak penyangga ini kata Kamil perputaran ternaknya berasal dari antar kabupaten dan kota di Sumbar.
"Jadi tidak banyak perputaran dan jumlahnya hanya ratusan ekor," sebutnya.(*)