Ibadah Haji 2022

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Padang 1443 H Resmi Dilantik

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Kemenag RI melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Padang 1443 H.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang tahun 1443 H resmi dilantik, Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG-  Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Kemenag RI melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Padang 1443 H, Kamis (19/5/2022).

Terdapat 29 PPIH embarkasi Padang tahun 2022, dengan pembina Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Menurut Mahyeldi, PPIH ini akan melakukan tugas sebagai pelaksana ibadah haji Sumbar.

"Tadi ada pelantikan petugas PPIH, petugas penyelenggaraan ibadah haji yang berjumlah 29 orang," kata Mahyeldi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Embarkasi Haji Sumbar Terbangkan 2.840 Jemaah Mulai 4 Juni, Total Tujuh Kloter

Baca juga: Syarat Haji 2022 Minimal Dua Kali Vaksin, Kemenag RI: 76 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Vaksinasi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji ini terdiri atas tim Kemenag, tim kesehatan dan lainnya.

"Kita harapkan dengan PPIH di provinsi, kemudian ada juga petugas kesehatan, perawat dan pembina, ibadah haji aman terlaksana," ungkapnya.

Lanjutnya, ia berharap dengan tinggi perhatian pemerintah, pelaksana ibadah haji tahun 2022 ini berjalan lancar.

"Dan seluruh jemaah yang berangkat terlayani dengan baik, aman tenang dan gembira," ungkapnya.

Kemudian ibadahnya juga terlaksana dengan maksimal, kemudian nanti pulang haji, menjadi haji yang mabrur.

"Mudah-mudahan petugasnya mendapatkan pahala, ketika mereka jemaah masuk surga kita juga ikut, itu yang kita didoakan. Mudah-mudahan ibadah haji dapat berjalan dengan baik," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved