Ibadah Haji 2022

Syarat Haji 2022 Minimal Dua Kali Vaksin, Kemenag RI: 76 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Vaksinasi

Syarat haji 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan. Jemaah haji harus sudah vaksin (Covid-19) lengkap, minimal dua kali vaksin.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Google.com
Ilustrasi Ibadah Haji - Syarat haji 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan. Jemaah haji harus sudah vaksin (Covid-19) lengkap, minimal dua kali vaksin. 

TRIBUNPADANG.COM - Syarat haji 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan.

Jemaah haji harus sudah vaksin (Covid-19) lengkap, minimal dua kali vaksin.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana pada saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede.

 "Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Ada 95 Calon Jemaah Haji Asal Sumbar Belum Lunasi Pembayaran, Batas Pembayaran Sampai 20 Mei 2022

Baca juga: 2.029 Calon Jemaah Haji Sumbar Telah Konfirmasi Pelunasan Bipih, Hingga 20 Mei Mendatang

Baca juga: Syarat Keberangkatan Haji, JCH Padang Panjang Lakukan Vaksinasi Booster

Budi mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan Jamaah Haji.

Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak bisa diberangkatkan

Sehingga, kata Budi, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan punya tugas yang sama yaitu untuk dapat meyakinkan agar jemaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

"Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan," tutur Budi

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang udah ditentukan oleh pemerintah arab saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. 

(Tribunnews)

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved