UTBK SBMPTN

Daftar Kelompok Portofolio SBMPTN 2022, Bisakah Pilih Pusat UTBK Dulu Baru Unggah Portofolio?

SBMPTN 2022 terbuka untuk beberapa program studi. Hal ini mengharuskan peserta untuk mengunggah portofolio yang dimiliki saat mendaftar SBMPTN 2022.

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Youtube LTMPT
SBMPTN 2022 terbuka untuk beberapa program studi. Hal ini mengharuskan peserta untuk mengunggah portofolio yang dimiliki saat mendaftar SBMPTN 2022. 

TRIBUNPADANG.COM - SBMPTN 2022 terbuka untuk beberapa program studi.

Hal ini mengharuskan peserta untuk mengunggah portofolio yang dimiliki saat mendaftar SBMPTN 2022.

Apakah peserta bisa memilih Pusat UTBK terlebih dahulu agar bisa mendapat kursi kosong di domisilinya masing-masing, baru setelah itu mengunggah portofolio nantinya?

Dilansir dari https://halo.ltmpt.ac.id/, peserta dapat memilih Pusat UTBK terlebih dahulu, kemudian menggunggah portofolio.

Siswa wajib mengunggah portofolio menggunakan template file dan dokumen yang telah disediakan.

Kebutuhan pengunggahan portofolio dilakukan untuk kepentingan penilaian portofolio SBMPTN 2022.

Baca juga: SIMAK Tips Lolos Tes UTBK SBMPTN 2022 dan Cek Waktu Perubahan Tes yang Dimulai dari 17-23 Mei

Baca juga: Ketentuan SKL UTBK 2022, Syarat Lain yang Wajib Dibawa, dan Daftar Lengkap Waktu Ujian

Baca juga: DAFTAR LENGKAP Pusat UTBK-SBMPTN 2022, Jangan Sampai Salah Pilih, Cek Berkala dan Pastikan Lokasi

Siswa yang tidak menggunakan template file dan dokumen yang telah disediakan, dokumen portofolionya dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

Dikutip dari ltmpt.ac.id, terdapat 10 daftar kelompok portofolio SBMPTN 2022 untuk bidang Seni dan Olahraga, sebagai berikut:

1. Olahraga 

2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya

3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari)

4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)

5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)

6. Seni Karawitan

7. Etnomusikologi

8. Fotografi

9. Film dan Televisi

10. Seni Pedalangan

Diektahui, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 mengalami perubahan pembagian waktu ujian.

Perubahan jadwal UTBK 2022 ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/SE.LTMPT/2022 tentang Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SBMPTN 2022. 

Perubahan dilakukan pada pembagian waktu pengerjaan UTBK di beberapa wilayah terkait dengan waktu ibadah. 

Jadwal terbaru pembagian waktu pelaksanaan UTBK 2022 Untuk kelompok ujian Campuran, tidak ada perubahan waktu pengerjaan. 

Sedangkan untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum terdapat sedikit perubahan khusus untuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). 

Perubahan ini berlaku untuk pelaksanaan UTBK pada hari Senin-Kamis serta Sabtu dan Minggu untuk sesi Pagi dan Siang.

Tes yang dilaksanakan pada hari Jumat pada sesi siang juga ada perubahan. 

Perincian perubahan waktu pelaksanaan UTBK 2022 bisa Anda lihat di bawah ini. 

Seleksi UTBK Saintek atau Soshum siang Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu

WIB: 12.30 - 16.15 berubah menjadi 13.00 - 16.45

WITA: 13.30 - 13.35 WIT: 14.30 - 14.35

Hari Jumat

Daerah di Pulau Jawa: 12.30 - 16.15 WIB berubah menjadi 13.15 - 17.00 WIB

Daerah di Luar Pulau Jawa: 12.30 - 16.15 WIB berubah menjadi 13.45 - 17.30 WIB

Untuk kelompok ujian Campuran, tidak ada perubahan pembagian waktu. 

Berikut ini perincian Perubahan jadwal UTBK 2022 kelompok Ujian Campuran:

1. Peserta masuk ruang ujian WIB: 06.45 - 06.50 WITA: 07.45 - 07.50 WIT: 08.45 - 08.50

2. Pemeriksaan identitas/dokumen WIB: 06.50 - 07.10 WITA: 07.50 - 08.10 WIT: 08.50 - 09.10

3. Latihan WIB: 07.10 - 07.15 WITA: 08.10 - 08.15 WIT: 09.10 - 09.15

4. Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Bahasa Inggris WIB: 07.15 - 09.00 WITA: 08.15 - 10.00 WIT: 09.15 - 11.00

5. TPA Saintek WIB: 09.00 - 10.30 WITA: 10.00 - 11.30 WIT: 11.00 - 12.30

6. TPA Soshum WIB: 10.30 - 12.00 WITA: 11.30 - 13.00 WIT: 12.30 - 14.00

(Tribunnews)

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved