Cabut Baiat Mantan Anggota NII
Update Paham NII di Sumbar, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa: Sudah Semua Cabut Baiat
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus menggempur paham Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus menggempur paham Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Paham yang dicap radikal itu disebut-sebut memiliki pengikut yang banyak di Sumbar. Dari rilis Densus 88, tercatat pengikutnya di Sumbar sebanyak 1.125 orang.
Prosesi cabut baiat dan sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun menjadi cara polisi untuk merangkul orang-orang yang terpapar paham tersebut.
Sejauh ini, sudah tiga kali Polda Sumbar menggelar kegiatan cabut baiat itu secara masal di tiga daerah.
Pertama di Kabupaten Dharmasraya pada 27 April 2022 lalu, kemudian di Kabupaten Tanah Datar dua hari setelahnya dan terbaru di Kabupaten Limapuluh Kota hari ini, 12 Mei 2022.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, hingga kini di Sumbar telah tercatat sebanyak 1.134 orang mantan anggota NII yang mencabut baiat.
"Di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 391 orang, di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini 225 orang," ujar Teddy, Kamis (12/5/2022).
Teddy menjelaskan, jumlah itu sebenarnya telah bertambah dari rilis awal Densus 88 sebanyak 1.125 orang menjadi 1.157 setelah pengembangan.
Dari total itu, kata dia sebanyak 1.134 orang telah mengikuti prosesi cabut baiat massal.
Lalu sebanyak 16 orang lainnya diamankan Densus 88 saat awal mula kasus itu mencuat di Sumbar dan tujuh orang lainnya tercatat telah meninggal dunia.
"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut baiat," ungkap Teddy.
Polisi berpangkat bintang dua itu pun berterima kasih kepada masyarakat Sumbar yang kooperatif dengan kesadarannya untuk kembali ke ibu pertiwi.
Walakin, pihaknya tetap akan membina dan mengawasi mereka yang telah cabut baiat itu.
"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus ini mulai gaduh di Sumbar setelah Densus 88 mengamankan 16 orang warga Sumbar yang diduga teroris.
Sebanyak 12 orang diamankan di Kabupaten Dharmasraya dan sisanya di Tanah Datar dua orang, dan Limapuluh Kota dan Payakumbuh satu orang masing-masingnya.
Mereka diamankan karena terlibat aliran radikalisme NII.
Baca juga: Setelah Dharmasraya & Tanah Datar, Ratusan Mantan Pengikut NII di Limapuluh Kota Juga Cabut Baiat
Terpapar Aliran Radikalisme
Dilansir TribunPadang.com, Warga Provinsi Sumatera Barat yang terpapar aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia) telah kembali menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (12/5/2022).
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri prosesi cabut ba'iat massal dan pengucapan sumpah setia Jilid III kepada NKRI di aula kantor Bupati Lima Puluh Kota.
"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," ucap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Ia menyebut, dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang.
"Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Ia menjelaskan, dari yang telah di release di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 391 orang, di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini adalah 225 orang.
"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut ba'iat sejumlah 1.134 orang," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kata dia, 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan, dan ada tujuh orang yang meninggal dunia.
Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya meninggal dunia.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa menyatakan setianya kepada NKRI," sebutnya.
Ia berpesan, kepada seluruh mereka yang telah kembali kepada NKRI akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder serta elemen bangsa.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral.
Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila serta mengganggu keutuhan NKRI," ujarnya.
"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menutupinya.
Baca juga: Setelah Dharmasraya & Tanah Datar, Ratusan Mantan Pengikut NII di Limapuluh Kota Juga Cabut Baiat
Sosialisasi Bahaya Paham Radikal
Dilansir TribunPadang.com, Komandan Kodim 0312/Padang, Letkol Inf Jadi, menyebut bahwa sempat kecolongan dengan adanya anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/5/2022).
"Dengan adanya (Anggota NII) kemarin ini, penangkapan NII di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten lainnya," kata Letkol Inf Jadi.
Kata dia,khusus di Kota Padang sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun dengan TNI dan Polri.
"Bagaimana kita tahu bahwa penanaman ideologi ini tidak serta merta, hari ini datang dan hari ini diikuti oleh orang," kata Letkol Inf Jadi.
Oleh karena itu tegasnya diperlukan kerja sama masyarakat dan semua aparat terkait lainnya.
Pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polri akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Hanya Hadiri Pengajian, Warga Sijunjung Ini Kaget, Namanya Terdaftar Jadi Anggota NII

Baca juga: Dandim 0310/SSD Langsung Bagikan Takjil ke Warga yang Lewat Depan Markas Komando di Muaro Sijunjung
Harapannya agar masyarakat menjadi mata dan telinga yang bisa melaporkan kejadian-kejadian yang memang bisa bersinggungan dan bisa menuju ke arah ajaran yang dilarang oleh negara.
"Setelah masyarakat diberikan sosialisasi. Mudah-mudahan mereka akan melaporkan kejadian-kejadian itu dari tingkat bawah ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.
Selanjutnya, bisa ditindaklanjuti guna mengindari kecolongan setelah ajaran yang dilarang tersebut menjadi besar.
Sampai sejauh ini lanjitnya, langkah sosialisasi ini akan dilaksanakan di tempat ibadah dan ke masyarakat banyak.
"Kita akan memberikan sosialisasi bagaimana bahayanya ajaran-ajaran yang radikal. Radikalisme ini adalah suatu paham yang menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keinginannya," kata Letkol Inf Jadi.
Komandan Kodim 0312 berharap masyarakat berperan aktif untuk menjaga Kota Padang agar tidak menjadi sarang ajaran yang dilarang oleh negara.
"Kalau yang di Kota Padang dengan Polresta kita sudah mencabut baiat yakni mereka anggota lama," katanya.
Sampai saat ini imbuh dandim keduanya sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia menjadi narasumber saat dimintai keterangan.
"Dua orang ini merupakan warga Kota Padang dan sudah baiat," katanya.
Bahkan keduanya sudah pernah melakukan kegiatan latihan untuk memunculkan rasa patriotisme di internal mereka dan ditutupi dengan kegiatan berwisata.
"Seperti outbound. Kalau saya sampaikan, ini merupakan sesuatu kecolongan yang besar," katanya.
Dianggap kecolongan karena kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku memerlukan waktu yang lama dari waktu sosialisasi, mencari orang, melaksanakan pelatihan.
"Kita sudah mendapatkan jumlah yang sangat besar, berarti waktunya sudah sangat lama. Berarti ini kecolongan kita bersama masyarakat di Sumbar," katanya.
Selain Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar, Letkol Inf Jadi, berharap jika masih ada di kabupaten lain untuk cepat sadar.
"Apapun itu bentuk ajarannya, tidak hanya NII. Sangat banyak ajaran-ajaran yang menyimpang dengan mengatasnamakan agama apapun," kata dandim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar/Muhammad Fuadi Zikri).