Berita Populer Padang

Populer Padang: IRT Diciduk Polisi karena Video Nyabu, Tiga Kejadian Kebakaran dalam Satu Hari

Berita populer Padang: IRT diciduk polisi akibat videonya viral mengonsumsi narkoba, Damkar Kota Padang menangani 3 kejadian kebakaran dalam satu hari

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Kebakaran di Jalan Kopi III Alai Parak Kopi Rt 01/Rw 13, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar, Rabu (11/5/2022) - Berita populer Padang: IRT diciduk polisi akibat videonya viral mengonsumsi narkoba, Damkar Kota Padang menangani 3 kejadian kebakaran dalam satu hari 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang seorang IRT diciduk polisi akibat videonya viral mengonsumsi narkoba.

Kemudian Damkar Kota Padang menangani 3 kejadian kebakaran dalam satu hari.

Simak berita selengkapnya:

1. Seorang IRT Diciduk Polisi Akibat Videonya Viral Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di Media Sosial

Seorang perempuan diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan videonya viral di media sosial.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan bahwa perempuan ini sudah diamankan oleh pihaknya.

"Pelaku berinisial GA (22) seorang ibu rumah tangga (IRT)," kata AKP Afrino.

Baca juga: IRT Diduga Menipu dan Jual Popok Bayi, Kronologi Versi Polisi: Rayu Korban Lewat Promosi Harga Murah

Baca juga: Baru Pulang, Seorang IRT di Tanah Datar Kaget Dengar Suara Bayi Laki-laki di Samping Rumah

Pelaku merupakan warga di satu komplek perumahan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku ini kita amankan pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB," kata AKP Afrino.

Baca juga: Seorang Driver Ojol di Padang Ditemukan Terbujur Kaku di Kasur dalam Kamar, IRT Kaget Bau Tak Sedap

Baca juga: IRT 37 Tahun Asal Pesisir Selatan Diduga Edarkan Ganja, Nela Sedang Tertidur, Hendak Dijemput Polisi

Kata dia, penangkapan ini berawal adanya laporan informasi viralnya video seorang wanita dewasa yang diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapati keberadaan pelaku.

"Kita pun langsung melakukan upaya penangkapan kepada pelaku," kata AKP Afrino.

Dijelaskannya, bahwa saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polsek Koto Tangah.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa HP OPPO A16 warna silver, HP OPPO warna merah, pipet dengan ujung bengkok, dan satu botol minuman Yakult," katanya. (*)

Baca juga: Kronologi Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Nagari Manganti Sijunjung, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Baca juga: Sering Terjadi Kebakaran hingga Jatuhnya Korban Jiwa, Edi Hasymi Imbau Masyarakat Padang Waspada

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved