Cabut Baiat Mantan Anggota NII

1.134 Orang Cabut Baiat di Sumbar, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa: Terima Kasih, dan Apresiasi

Warga Provinsi Sumatera Barat yang terpapar aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia) telah kembali menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat menjawab wartawan, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga Provinsi Sumatera Barat yang terpapar aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia) telah kembali menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (12/5/2022).

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri prosesi cabut ba'iat massal dan pengucapan sumpah setia Jilid III kepada NKRI di aula kantor Bupati Lima Puluh Kota. 

"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," ucap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Ia menyebut, dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang.

"Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ia menjelaskan, dari yang telah di release di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 391 orang, di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini adalah 225 orang.

"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut ba'iat sejumlah 1.134 orang," kata Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Kata dia, 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan, dan ada tujuh orang yang meninggal dunia.

Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya meninggal dunia.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa menyatakan setianya kepada NKRI," sebutnya. 

Ia berpesan, kepada seluruh mereka yang telah kembali kepada NKRI akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder serta elemen bangsa. 

"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral.

Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila serta mengganggu keutuhan NKRI," ujarnya.

"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menutupinya.

Baca juga: Setelah Dharmasraya & Tanah Datar, Ratusan Mantan Pengikut NII di Limapuluh Kota Juga Cabut Baiat

Sosialisasi Bahaya Paham Radikal

Dilansir TribunPadang.com, Komandan Kodim 0312/Padang, Letkol Inf Jadi, menyebut bahwa sempat kecolongan dengan adanya anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/5/2022).

"Dengan adanya (Anggota NII) kemarin ini, penangkapan NII di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten lainnya," kata Letkol Inf Jadi.

Kata dia,khusus di Kota Padang sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun dengan TNI dan Polri.

"Bagaimana kita tahu bahwa penanaman ideologi ini tidak serta merta, hari ini datang dan hari ini diikuti oleh orang," kata Letkol Inf Jadi.

Oleh karena itu tegasnya diperlukan kerja sama masyarakat dan semua aparat terkait lainnya.

Pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polri akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Hanya Hadiri Pengajian, Warga Sijunjung Ini Kaget, Namanya Terdaftar Jadi Anggota NII

Pakdandim padang
Komandan Kodim 0312/Padang, Letkol Inf Jadi, Rabu (11/5/2022)

Baca juga: Dandim 0310/SSD Langsung Bagikan Takjil ke Warga yang Lewat Depan Markas Komando di Muaro Sijunjung

Harapannya agar masyarakat menjadi mata dan telinga yang bisa melaporkan kejadian-kejadian yang memang bisa bersinggungan dan bisa menuju ke arah ajaran yang dilarang oleh negara.

"Setelah masyarakat diberikan sosialisasi. Mudah-mudahan mereka akan melaporkan kejadian-kejadian itu dari tingkat bawah ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.

Selanjutnya, bisa ditindaklanjuti guna mengindari kecolongan setelah ajaran yang dilarang tersebut menjadi besar.

Sampai sejauh ini lanjitnya, langkah sosialisasi ini akan dilaksanakan di tempat ibadah dan ke masyarakat banyak.

"Kita akan memberikan sosialisasi bagaimana bahayanya ajaran-ajaran yang radikal. Radikalisme ini adalah suatu paham yang menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keinginannya," kata Letkol Inf Jadi.

Komandan Kodim 0312 berharap masyarakat berperan aktif untuk menjaga Kota Padang agar tidak menjadi sarang ajaran yang dilarang oleh negara.

"Kalau yang di Kota Padang dengan Polresta kita sudah mencabut baiat yakni mereka anggota lama," katanya.

Sampai saat ini imbuh dandim keduanya sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia menjadi narasumber saat dimintai keterangan.

"Dua orang ini merupakan warga Kota Padang dan sudah baiat," katanya.

Bahkan keduanya sudah pernah melakukan kegiatan latihan untuk memunculkan rasa patriotisme di internal mereka dan ditutupi dengan kegiatan berwisata.

"Seperti outbound. Kalau saya sampaikan, ini merupakan sesuatu kecolongan yang besar," katanya.

Dianggap kecolongan karena kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku memerlukan waktu yang lama dari waktu sosialisasi, mencari orang, melaksanakan pelatihan.

"Kita sudah mendapatkan jumlah yang sangat besar, berarti waktunya sudah sangat lama. Berarti ini kecolongan kita bersama masyarakat di Sumbar," katanya.

Selain Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar, Letkol Inf Jadi, berharap jika masih ada di kabupaten lain untuk cepat sadar.

"Apapun itu bentuk ajarannya, tidak hanya NII. Sangat banyak ajaran-ajaran yang menyimpang dengan mengatasnamakan agama apapun," kata dandim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar).

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved