Kota Padang
Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Polda Sumbar Lawan Kelompok Warga di Pasir Jambak Versi Polisi
Kronologi perkelahian kelompok warga yang bermain bola dengan seorang anggota Sat Brimob Polda Sumbar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi perkelahian kelompok warga yang bermain bola dengan seorang anggota Sat Brimob Polda Sumbar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) versi pihak kepolisian Polresta Padang.
Sebelumnya, Peristiwa perkelahian ini terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Kapolresta melalui Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengemukakan buntut dari peristiwa itu pihaknya semula memeriksa 10 orang lewat upaya pemanggilan.
Menurutnya, di antara yang dimintai keterangan termasuk satu saksi yang juga pesepak bola inisial JEP, yang berkarir di satu kLub liga Indonesia.
"Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, , Rabu (11/5/2022)..
"(Peristiwanya) terjadi sewaktu korban sedang berlibur dengan keluarganya di Pasir Jambak," kata.
Kata dia, korban duduk di kawasan pantai dan ada warga yang sedang bermain bola di pinggir pantai tersebut.
"Pada saat pelapor sedang duduk di pinggir dan tiba-tiba bola mengenai istri korban," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Secara spontan korban menegur salah seorang pemain bola tersebut.
"Namun tidak dihiraukan, tidak lama kemudian bola kembali mengenai istri korban," katanya.
Selanjutnya, korban berdiri dan memberi peringatan kepada warga yang sedang bermain bola tersebut.
Namun, para pemain bola yang berjumlah sekitar 10 orang tidak terima atas peringatan pelapor tersebut.
"Selanjutnya terjadi perkelahian. Atas kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka," katanya.
Ia menjelaskan, luka yang dialami korban adalah luka lebam, bengkak, dan badan sakit-sakit.
• Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak, 10 Orang Dimintai Keterangan, termasuk 1 Pesepak Bola
Pesepak Bola Sebatas Saksi
Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian mengungkapkan status hukum pesepak bola, yang sempat disebut-sebut turut dimintai keterangan menyusul insiden dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri.
Sejauh ini pesepak bola inisial JEP itu disebutkan hanya sebatas berstatus saksi, Selasa (10/5/2022).
Polresta Padang sedang menangani dugaan tindak pidana di muka umum bersama-sama melakukan (dugaan) kekerasan terhadap orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjawab wartawan, Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, insiden tersebut berlangsung pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Untuk yang bersangkutan (Pesepak bola, JEP) sampai saat ini masih sebagai saksi," kata Kasat Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Bahkan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anggota Polri.
Baca juga: Populer Padang: Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak, ASN Pemko Belum WFH

• Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak, 10 Orang Dimintai Keterangan, termasuk 1 Pesepak Bola
Sudah Dimintai Keterangan
Dilansir TribunPadang.com, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan telah memintai keterangan sejumlah pemuda, termasuk seorang berinisial JEP, seorang pemain bola atau pesepak bola.
Namun, semua pihak masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Padang dan belum ada yang ditetapkan tersangka.
Menurutnya, Minggu (8/5/2022), sejumlah pemuda itu sempat cekcok dengan anggota Polri, yang berlanjut perkelahian, yang berwisata di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Hingga saat ini, hal tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Padang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjawab wartawan, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya, imbuh kasat, saat para pemuda itu bermain bola diduga bola hampir mengenai keluarga anggota Polri yang kala itu berwisata dengan keluarganya di sana.
"Korban mengalami luka memar di kepala, dan goresan di badan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Kata dia, setelah peristiwa perkelahian tersebut yang bersangkutan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
"Selanjutnya mendapat perawatan dan hanya rawat jalan saja," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan bahwa korban yang memang seorang anggota Polri aktif.
Ia menjelaskan, dari 10 orang termasuk pemain bola di satu klub profesional hingga ini diperiksa sejak Minggu (8/5/2022) malam hingga pagi hari ini.
"Awalnya ditangani Polsek dan kami ambil alih, karena pertimbangan-pertimbangan hukum," ujar kasat Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Laporan Dugaan Penganiayaan
Sebelumnya, dilansir TribunPadang.com, seorang atlet sepak bola profesional dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan pemukulan terhadap anggota Satbrimobda Sumbar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dugaan pemukulan ini terjadi di kawasan Objek Wisata Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, mengatakan dugaan pemukulan ini berawal dari cekcok yang terjadi di Pantai Padang.
Baca juga: Sepeda Motor Nofi Dipepet dan Ponsel Dirampas saat Berboncengan di Jalan Samudra Tepi Pantai Padang
Baca juga: Ingin ke Pantai Air Manis Padang untuk Berlibur? Simak Rekayasa Lalu Lintas Khusus untuk Besok
Saat itu anggota Brimob Polda Sumbar sedang berwisata di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.
Seorang anggota Brimob ini berwisata bersama keluarga, membawa anak dan istri.
Beberapa waktu kemudian datang juga kelompok pemuda yang bermain bola kaki di kawasan objek wisata tersebut.
"Mereka bermain dan bola yang ditendang oleh pemuda ini hampir mengenai keluarga anggota Brimob ini," kata Kompol Dedy Adriansyah.
Kondisi inilah yang kemudian memicu cekcok.
"Akhirnya terjadilah pemukulan terhadap anggota Brimob oleh pemuda yang bermain bola tersebut," katanya.
Kompol Dedy Adriansyah, menambahkan siapa saja yang melakukan pemukulan saat ini masih didalami.
Pihaknya masih mendalami keterangan dari saksi dan korban.
"Untuk yang memukul masih kita dalami keterangan dari saksi dan korban. Sementara sudah ada beberapa yang mengakui perbuatannya," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Sampai saat ini Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diduga pelaku pemukulan.
Peran mereka pun masih didalami.
"Kita masih mendalami peran-peran dari mereka," kata kasat.
Kasat Reskrim Polresta Padang ini mengatakan bahwa pemain sepak bola ini bermain di satu klub tertentu liga Indonesia.
"Sampai saat ini kita masih memeriksa 10 yang kita amankan," katanya.
Setelah cukup barang bukti dan peran-perannya dalam dugaan tindak kejahatan yang dilakukannya Polresta Padang akan menetapkan tersangkanya.
"Kita akan profesional melakukan penyidikan, proses akan terus berjalan," katanya.
Ia menjelaskan, terduga pelaku diamankan pada Magrib pasca setelah kejadian kemudian terduga pelaku datang ke Kantor Polresta Padang sendiri.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)