Kota Padang
Sepeda Motor Nofi Dipepet dan Ponsel Dirampas saat Berboncengan di Jalan Samudra Tepi Pantai Padang
Korbannya bernama Nofi Amelia adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polisi membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ini diamankan pada Kamis (5/5/2022) di pinggir Jalan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Pelaku diketahui inial G panggilan Igon (42) warga RT 02/RW 08, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Baca juga: Pencarian Remaja Hanyut di Pantai Sikabaluan Berlanjut, Tim SAR Lakukan Penyisiran di Laut dan Darat
Baca juga: Ingin ke Pantai Air Manis Padang untuk Berlibur? Simak Rekayasa Lalu Lintas Khusus untuk Besok
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, mengatakan pelaku melakukan tindak kejahatan pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Korbannya bernama Nofi Amelia adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," kata Dedy Adriansyah, Sabtu (7/52022).
Kata dia, pada saat kejadian korban bersama dengan rekannya bernama Sari sedang naik sepeda motor melewati Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat.
"Saat itu korban sedang berada di dekat Masjid Mujahidin samping Pool NPM," katanya.
Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung memepet korban dari sebelah kiri dan mengambil paksa HP milik korban.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri meninggalkan korbannya begitu saja," katanya.
Akhirnya pelaku dapat diamankan setelah didapatkan informasi keberadaannya dari masyarakat.
"Pelaku ini diamankan di daerah Kecamatan Kuranji," katanya.
Kata dia, pelaku juga telah mengakui telah mengambill satu unit HP merek Xiaomi Redmi 9C.(*)